Forkopimcam Cidahu Mengadakan Rapat Koordinasi untuk Menjamin Keamanan dan Keharmonisan selama Bulan Ramadhan

Kab. Sukabumi – Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, telah menggelar Rapat Koordinasi Tertib Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah atau tahun 2024 Masehi dengan tujuan meningkatkan kesalehan selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Acara tersebut berlangsung di Aula Gedung Kecamatan Cidahu pada tanggal 18 Maret 2024.

Menurut Sekretaris Camat Cidahu, Irwan Iskandar, rakor tersebut sesuai dengan surat edaran Bupati Sukabumi No 400.8.1/1895/Kesra/2024 mengenai Tertib Ramadhan 1445 H/2024 M, yang menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh umat Islam dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

Irwan menyatakan bahwa tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah untuk menciptakan kenyamanan, ketentraman, dan ketenangan bagi umat Islam di Kecamatan Cidahu, baik di tempat kerja maupun di lingkungan masyarakat.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah penyesuaian jam kerja perusahaan hingga pukul 16.30 WIB, serta pentingnya koordinasi dengan Forkopimcam Cidahu untuk mengatur jam lembur agar tidak mengganggu ibadah puasa.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Irwan juga menekankan pentingnya penyesuaian jam buka dan sahur bagi tempat-tempat makan di wilayah Kecamatan Cidahu sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan sebagai wujud penghargaan terhadap bulan suci Ramadhan.

Dengan penerapan tata tertib ini, diharapkan akan tercipta suasana Ramadhan yang khusyuk dan aman di Kecamatan Cidahu, serta menjaga kesucian dan keberkahan bulan suci tersebut dengan penuh hikmat.

( Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *