Kuasa Hukum Korban Soroti Penghentian Penanganan Laporan Dugaan Transaksi Tanpa Izin, Minta Proses Dievaluasi
Jakarta – Penanganan laporan dugaan transaksi keuangan tanpa izin yang dialami Bangun Paulus Tudungta di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat mendapat sorotan dari pihak korban. Kuasa hukum korban, Iskandar Halim Munthe, S.H., M.H., menyampaikan keberatan atas penghentian proses penyelidikan yang dilakukan penyidik dan meminta agar perkara tersebut dievaluasi kembali. Perkara tersebut berawal ketika korban menemukan adanya sejumlah transaksi yang diduga tidak dilakukan olehnya pada reken…
6/29/2026 11:34:00 PM