Pengusaha Klaim Tagihan Pekerjaan Cut and Fill Belum Dibayarkan, Kuasa Hukum Harap Ada Penyelesaian
Serang – Seorang pengusaha, H. Dede Imam Kurniawan , melalui kuasa hukumnya menyampaikan klaim bahwa pembayaran atas pekerjaan cut and fill yang telah dilaksanakan hingga kini belum diterima. Nilai pekerjaan yang dipersoalkan disebut mencapai Rp662.509.050 . Kuasa hukum H. Dede yang akrab disapa Emus menjelaskan, pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 470/154/Des-2003/IV/2026 tertanggal 1 April 2026 . Menurutnya, pekerjaan itu berkaitan dengan kegiatan …
7/15/2026 06:29:00 PM