Sengketa Lahan 4,1 Hektare di Cijeruk Berlanjut, Pihak Pemilik Klaim Tempuh Jalur Hukum
Kab. Bogor – Persoalan sengketa kepemilikan lahan dan bangunan seluas 4,1 hektare di Desa Cipelang , Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, kembali menjadi perhatian. Pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan menyampaikan bahwa dirinya tengah memperjuangkan hak atas aset tersebut melalui jalur hukum. Endang Pratiwi Wahyudi, S.H., yang menyebut kepemilikan lahan tersebut atas nama Suhendro , mengatakan pihaknya memiliki dasar hukum berupa putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 435/Pid.B/2025/PN.…
6/28/2026 04:04:00 PM