Ketum PITI Dr. Ipong Hembing Putra Soroti Carut-Marut Kepastian Hukum: Merek PITI Dimenangkan PTUN Meski Sudah Inkracht di MA
Jakarta — Kepastian hukum di Indonesia kembali dipertanyakan. Sengketa merek Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) mencuat ke ruang publik setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Perkumpulan Persatuan Islam Tionghoa Indonesia yang dipimpin pihak lain, meskipun Mahkamah Agung (MA) sebelumnya telah memutus perkara tersebut secara final dan mengikat (inkracht van gewijsde). PTUN Jakarta mengabulkan gugatan terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI …
12/21/2025 02:22:00 PM