Diduga Terima Rp5 Juta, Penyidik Laka Diminta Klarifikasi
Tangerang Selatan — Dugaan pemberian uang sebesar Rp5 juta kepada seorang oknum penyidik Unit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan. Uang tersebut disebut diberikan dalam rangka pengurusan permohonan pemindahan barang dari kendaraan yang sedang diamankan sebagai bagian dari penanganan perkara kecelakaan lalu lintas. Dugaan tersebut disampaikan Eli Sahroni Sang Fajar alias King Badak selaku kuasa keluarga sopir tronton B 9954 PD . Ia meminta agar informasi mengenai pe…
9/17/2026 05:26:00 PM