HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
Featured Post

Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi, Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan dari Dakwaan

SUKABUMI — Kuasa hukum terdakwa dr. Silvi Apriani , Holpan Sundari , mengajukan eksepsi dalam sidang perdana perkara Nomor 70/Pid.B/2026/PN.Skb di Pengadilan Negeri Sukabumi , Senin (27/4/2026). Dalam keberatannya, tim kuasa hukum menilai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak disusun secara cermat, jelas, dan lengkap. Holpan menyampaikan bahwa dakwaan tersebut mengandung unsur obscuur libel atau kabur. Ia menegaskan, penyusunan dakwaan tidak memenuhi ketentuan Pasal 143 ayat (2) hur…
Berita Terbaru

Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi, Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan dari Dakwaan

Aktivis Soroti Dugaan Pelanggaran Kode Etik ASN di Citamiang, Proses Hukum Masih Berjalan

Curanmor di Lingkungan Sekolah, Motor Milik Warga Cibadak Raib, Kerugian Capai Rp18 Juta

Kejari Sukabumi Disorot, Minim Transparansi Penanganan Perkara Tuai Kritik Jurnalis

Petani Cirinten Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Melebihi HET, Diduga Ada Oknum Kios Bermain