Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Dugaan Pelanggaran Hakim, Putusan Prapid Nomor 41 Disorot
Makassar – Kuasa hukum Ishak Hamzah , A. Salim Agung, S.H., CLA , kembali mendatangi Pengadilan Tinggi Makassar , Rabu (29/4/2026), guna mempertanyakan perkembangan laporan terkait dugaan pelanggaran dalam putusan praperadilan Nomor 41/PN Makassar . Kedatangan tersebut dilakukan setelah lebih dari dua bulan sejak laporan diajukan, tanpa adanya kejelasan lanjutan dari pihak berwenang. Kuasa hukum menilai kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi kliennya. “Kami datang untuk meminta k…
4/30/2026 08:51:00 PM