Tolong Pak Bupati, Camat, Kades, Dinas PUPR Plus DPRD Kab. Sukabumi gusur CV. Jaja. Sunarya. Karya, Agar Secepatnya  Bayar Upah Pekerja Irigasi di Desa Cimanggu – Sukamaju.

Sukabumi – Parah banget !!! Kok CV. Jaja. Sunarya. Karya ini diduga tak punya modal yang cukup untuk bangun Irigasi di Dua Desa yakni Desa Cimanggu – Sukamaju Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi ini bisa – bisanya dikasih pekerjaan sama Pemerintah Daerah. Kan aneh! Pasalnya para pekerja sampai dengan hari ini masih ada yang belum dibayar upah kerja nya. Yang tercatat menurut Saepuloh dan Joher Warga Kp cibuluh Rt3/4 kadus 2 tegal panjang Desa Sukamaju itu adalah 73jt lagi. Belum ditambah dengan yang sekarang, kurang lebih bisa mencapai 100jutaan. Terus dikemanakan uang proyek senilai kurang lebih 9 miliar tersebut? Jangan – jangan dijadikan ajang bancakan alias dikorupsi!

Diberitakan sebelumnya, pengakuan Budi Selaku Pelaksanaan CV. Jaja. Sunarya. Karya, selain mengkleim bahwa semua pekerjaan itu sudah selsai baik fisik maupun non fisik. kewajiban dari pihak CV itu semuanya sudah ditunaikan. Untuk detailnya silahkan saja hubungi pihak GP3A Mita Cai Mandiri Bersatu.”katanya.

Saat dikonfirmasi untuk mastikan semua itu, Maman Selaku Ketua GP3A Mitra Cai Mandiri Bersatu sampai dengan hari ini tetap tak merespons nya alias bungkam. Ada apa dibalik semua itu?

Oleh karena itu warga yang belum dibayar juga upah kerjanya oleh pihak CV jaja, mohon dengan segala hormat kepada Bapak Bupati, Camat, Kades, Dinas PUPR Plus DPRD agar sudi kiranya bantu solusi terbaik buat para pekerja, karena kami sangat membutuhkan uang tersebut untuk menghidupi anak istri di rumah.

Bila perlu itu di gusur saja pihak CV nya untuk mempertanggung jawabkan semuanya. Baik tentang uang upah maupun tentang pembangunan proyek Irigasi yang belum juga terselesaikan sampai dengan hari ini. Masa uang proyek sebesar kurang lebih 9 miliar tidak bisa bayar upah kerja? Kan konyol banget! tandasnya.

Reporter : Iim Caspiana / Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!