Sungguh Tragis Anak Dibawah Umur Diduga Korban Mesum Pamannya Sendiri

Pekalongan – Polres kota Pekalongan menggelar Konferensi Pers tindak pidana pencabulan anak yang terjadi dikelurahan Krapyak Gang 1, Kecamatan Pekalongan Utara, Selasa ( 31/1/2023).

Kejadian pemerkosaan tersebut yang dilakukan oleh pamannya sendiri di bulan Juni 2022 lalu

Kapolreta Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi S.IK, menjelaskan terkait tindak pidana pencabulan anak disini Kapolri dan Kapolda menginstruksikan penanganan tindak pidana yang berkaitan dengan perempuan dan anak wajib dilaksanakan secara profesional dan sudah atensi Kapolri dan Kapolda jadi harus segera dilaksanakan dengan tuntas.

Lebih jauh Kapolres menyampaikan,” kejadian pencabulan ini terjadi pada bulan Juli 2022, yang mana korban tersebut adalah keponakan sendiri usia 13 tahun yang selama ini di asuh dan di sekolahkan oleh pelaku, yaitu Paman si korban, karena orang tua korban bekerja di luar negeri, jadi pada saat sekitar bulan Juni 2022 korban diancam oleh pelaku kalau tidak mau melayani hasrat dari pelaku, maka tidak akan dibiayai sekolahnya dan sudah dua kali korban disetubuhi oleh pelaku sekitar bulan Juni dan Agustus 2022, jelasnya.

Kemudian terbongkarnya Kejadian ini pada bulan Januari 2023 korban ditanya oleh saudaranya karena ada perbedaan sifat atau tingkah laku yang sering menyendiri dan ditanya tidak mau menjawab.

Dan akhirnya dibulan akhir Januari korban buka mulut atau memberikan pengakuan kepada orang tua dan beberapa saudaranya, bahwa si paman sudah menyetubuhi sebanyak dua kali pada bulan Juni dan Agustus 2022.

Untuk pelaku akan dikenakan pasal 81 dan 82 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan saat ini korban masih sekolah di tingkat SMP kelas 2.

Masih kata Kapolres, perubahan sikap korban membuat orang tuanya yang baru pulang dari luar negeri merasakan keanehan pada perubahan sikap anaknya itu dan akhirnya orang tuanya membujuk anaknya dan ia mengaku bahwa ia telah di setubuhi oleh pamannya langsung saja orang tua korban datang ke Polres untuk melaporkan kejadiannya saat itu juga kami segera menindak lanjuti dan menangkap pelaku, Pungkas Kapolres.

Penulis . Hendri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!