
Kab.Bogor – Sekretaris Desa Sukajaya mengungkapkan Anggaran Dana Desa Tahun 2022 untuk Ketahanan Pangan Yang Sudah Disalurkan Oleh Pihak Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Kepada Kelompok kerja (Pokja) baik di bidangnya masing-masing Dengan Secara Bertahap.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Desa Sukajaya, Cahyana fajrin saat beberapa awak media konfirmasi terkait anggaran Dana desa untuk ketahanan pangan anggaran tahun 2022.
Menurut Cahyana fajrin, sebelum penyaluran bantuan tersebut, pihaknya mengadakan musyawarah desa terlebih dahulu dan sudah disetujui bahwa program Ketahanan Pangan tersebut itu dalam penyalurannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan kelompok masing masing.

“Kita berpedoman, dari penyaluran ketahanan pangan itu memang menjadi kewenangan desa. Nah, setelah itu kita realisasikan kepada para masyarakat yang memang dibidangnya seperti perikanan, mereka kan memang sudah terbiasa dalam mengelola ikan, lalu peternak kelinci pun mereka juga dibidangnya, apalagi para peternak kelinci sudah banyak menerima penghargaan. Selain itu, bagi peternak kambing dan pertanian juga hydropinik, terus pertanian konvensional itu juga dengan menanam jagung dan cabai di area, untuk saat ini berada di lokasi di RW 6,” jelasnya kepada awak media, Senin (5/12/2022) di kantor desa Sukajaya. Ungkapnya
Tambahnya setelah pihaknya menyalurkan semua ke Pokja, barulah pihaknya menyalurkan bertahap kepada penerima itu untuk pembelian pakan seperti ikan. Bukan anggarannya yang dicicil, tapi pihaknya memberikan secara bertahap yang disesuaikan dengan kebutuhan.
“Jadi apa yang sudah diberitakan media itu, sekarang kami luruskan bahwa penyaluran sudah kami lakukan sesuai dengan kesepakatan tertulis dalam MOU, baik anggaran maupun bentuk lainnya. Dan semua anggaran yang di berikan dan diterima oleh Pokja juga sudah ada tanda terimanya,” tegas Cahyana fajrin
Contoh, untuk ikan awalnya kita membentuk tiga kelompok, namun dengan memaksimalkan kebutuhan baik bibit maupun pakan, ternyata bisa dibentuk lagi satu kelompok, artinya penyaluran anggaran yang harusnya untuk tiga kelompok, namun ternyata bisa di alokasikan untuk membentuk satu kelompok lagi.
“Jadi saya tegaskan, bahwa penyaluran anggaran menyesuaikan kebutuhan saja. Sebagai contoh, satu kelompok dianggarkan Rp20 juta. Tapi bila sudah saatnya panen, namun hanya memakai anggaran Rp15 juta, berarti kan masih ada Rp5 juta, dan sisa tersebut kita akan alokasikan kepada kelompok yang baru dan target kami pengembangan ke seluruh area desa Sukajaya,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Sekdes, program ini adalah program pengembangan. “Jadi setelah panen barulah ketahuan habis berapa, sebagai contoh kelompok ini habisnya Rp 15 juta sebelum tutup tahun kita alokasikan ke kelompok yang baru. Ini merupakan kita membimbing membina masyarakat,” pungkasnya
Reporeter : Marno