Satu Juta Patok serentak seluruh Indonesia, Pemkab Nagan Raya Gelar GEMAPATAS

Nagan Raya – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S.Sos., M.Si, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pertanahan Nagan Raya, Drs Ika Suharnas Adlim hadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Satu Juta Patok serentak seluruh Indonesia.

Kegiatan yang bertema “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok” dipusatkan pada kantor Camat Seunagan kabupaten setempat. Jum’at (3/2/2023).

Pada kesempatan itu, Kadis Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Drs Ika Suhanas Adlim mengungkapkan kegiatan gerakan masyarakat yang dilakukan hari ini dalam rangka untuk menentukan tanda batas masing-masing pemilik lahan yaitu dengan pemasangan patok.

“Kegiatan gerakan masyarakat hari ini dalam rangka untuk menentukan tanda batas masing-masing pemilik lahan atau tanah yakni dengan pemasangan patok,” ujar Ika Suhanas.

Ia berharap kepada seluruh masyarakat bahwa dalam pemasangan batas tanah nantinya agar melibatkan pemilik batas tanah.

“Saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar dalam pemasangan patok nanti dapat melibatkan pemilik batasnya guna menghindari konflik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasi Survey dan Pemetaan, Kantor Pertanahan Nagan Raya, Rinaldi Jauhari SH, dalam laporannya menjelaskan, tanda batas adalah untuk mengetahui luas bidang tanah dan menjadi kontrol setiap tanah yang dipasang setiap sudut batas-batas bidang tanah.

Ia mengungkapkan, kegiatan ini untuk menyesuaikan program strategi nasional yaitu pendaftar tanah secara sistematis dan lengkap pada tahun 2023 yang akan dilaksanakan di 30 desa di Kecamatan Seunagan.

Menurutnya, kegiatan ini juga diikuti oleh 33 daerah di seluruh Indonesia secara serentak dan menjadi catatan bagi Meseum Rekor Dunia Indonesia yang akan dianugerahkan dengan tajuk pemasangan tanda batas tanah terbanyak.

“Adapun tujuan dari tanda batas tanah untuk mengurangi kesalahan ukur bidang tanah dengan demikian maka dapat di buat sertifikat kepemilikan tanah,” kata Rinaldi

Rinaldi mengajak seluruh masyarakat untuk menyadari akan pentingnya tanda batas guna untuk menghindari masalah dan sengketa dan mafia – mafia tanah.

“Demi menghindari masalah sengketa tanah dan mafia tanah saya mengajak masyarakat untuk menyadari akan pentingnya tanda batas masing-masing,” tutup Rinaldi

Pada kesempatan yang sama, Camat Seunagan, Saiful Bahri SH, mengharapkan dengan adanya kegiatan GEMPATAS dapat mengurangi dan meminimalisir sengketa tanah khusus nya di Kecamatan Seunagan.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mengurangi dan meminimalisir sengketa tanah khususnya di Kecamatan Seunagan,” pinta Saiful Bahri

Hal senada juga dikatakan oleh Kakan Pertanahan Nagan Raya, Anny Setiawati,A.Ptnh.,MM, ia mengajak masyarakat untuk menjaga batas tanahnya masing-masing.

“Mari sama – sama kita menjaga batas tanah kita sendiri yaitu dengan pemasangan patok dan dalam pemasangan batas itu juga harus sepengetahuan pemilik batas kiri dan kanan,” ajak Anny Setiawati

Selain itu, Anny Setiawati juga mengharapkan dukungan dari semua pihak terutama pemerintah daerah demi berjalannya program dengan lancar.

“Saya mohon dukungan dan masukan dari semua pihak pemerintah daerah keuchik, camat dan seluruh aparatur desa guna terwujudnya program GEMPATAS,” pinta Anny Setiawati

Pada acara tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2022 secara simbolis kepada empat gampong yaitu gampong Parom, Blang Baro, Kuta Sayeh dan Sapek yang diserahkan oleh Kadis Pertanahan Nagan Raya kepada masing-masing keuchik gampong tersebut.

Kemudian acara itu dilanjutkan dengan pemasangan patok pada pembatas oleh Kepala Dinas Pertanahan Nagan Raya yang turut didampingi Kakan Pertanahan dan Forkopincam Seunagan.

Cautsar_Is

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!