Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bahas Tiga Agenda Penting
Sukabumi – Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka penyampaian tanggapan atas pendapat Bupati mengenai Raperda tentang keterlibatan umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, penyampaian nota pengantar DPRD atas Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA), serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula utama DPRD Kab. Sukabumi yang dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, Senin (27/3/23).
Acara Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Masing-Masing Fraksi memberikan pandangan umumnya atas Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA).
Wakil Ketua Budi Azhar Mutawali menyampaikan, DPRD Kabupaten Sukabumi menyepakati saran dan pendapat Bupati Sukabumi atas pembahasan Raperda tentang KLA pada rapat sebelumnya.
“Ini adalah rangkaian rapat, DPRD melakukan pembahasan Raperda inisiatif tentang KLA, sebelumnya pak Bupati memberikan tanggapan dan hari ini atas jawaban fraksi-fraksi DPRD,” jelasnya.
Budi Azhar menyatakan, Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus) dari komisi I DPRD Kab. Sukabumi, oleh karena itu dirinya berharap, raperda itu dapat disempurnakan sehingga segera untuk dijadikan Perda.
“Semoga Pansus dari komisi I ini bisa segera mematangkan secara baik dan nantinya akan segera menjadi Perda kedepan,”Imbuhnya
(Ham)