
Kab.Bogor, JurnalExpose
Proyek Drainase yang berlokasi di Kampung Cijahe, Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor yang sedang tahap pengerjaan tersebut sangat disayangkan tidak ada papan informasi dan bahan matarial memakai semen bermerek rajawali juga cadas seakan terkesan diduga asal jadi.

Awak media mencoba menghubungi pelaksana proyek lewat pesan Whatsaap pelaksana lapangan Deri tidak menjawab terkesan menghindar menurut salah satu pekerja jarang kelokasi, “Pa Deri jarang ke proyek karna memang pekerjaannya banyak jadi bukan disini saja, ungkap pekerja yang engga disebut namanya.

Hasil investigasi media dilapangan bahwa Papan Transfarasi tidak ada jadi terkesan kangkangi UU KIP
Jadi ini jelas melanggar Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) No.14 tahun 2008 sangat dibutuhkan oleh masyarakat karna masyarakat juga berhak tahu, Keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance. Pengelolaan informasi publik yang baik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.
Kepala Desa Ciburayut Dulloh saat dikonfirmasi dikantornya mengatakan, terkait proyek Drainase di cijahe kalau surat pemberitahuan memang ada akan tetapi pemborongnya belum menemui kita disini jadi seharusnya pemberong paling tidak adalah kekantor jadi jangan sampai ada pekerjaan saya tidak tau siapa yang mengerjakan tapi kami berharap pemborong harus koperatiflah datang kedesa gitu, ( Red)