Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Di Ponpes
Batang – Tim Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Batang, hingga kini masih terus melakukan penyidikan dan penyelidikan secara marathon, terkait kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di salah satu pondok pesantren diwilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang.
Dari data yang dihimpun, korban yang sudah melaporkan secara resmi ada 7 anak, yang merupakan siswi sekaligus santri di Ponpes tersebut. Selain itu, penyidik saat ini juga meminta keterangan dari 10 saksi korban lain, yang baru divisum pada siang tadi.
Sementara, terduga pelaku yang merupakan pengasuh pondok pesantren tersebut berinisial W-M-A, 58 tahun, sudah diamankan pihak kepolisian sejak Selasa malam tadi.
Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun melalui Kasie Humas, AKP Busono membenarkan hal tersebut. Namun, pihaknya enggan berkomentar banyak, sembari menunggu hasil dan fakta yang akan terungkap nanti.
( H3n )