
Bogor – Tahun 2023 ini banyak daerah yang menyelenggarakan Pesta Demokrasi Pilkades yang akan dilaksanakan secara serentak sepanjang tahun dengan jadwal pelaksanaan berbeda-beda.
Adanya penyelenggara dan pelaksana yang jujur dan adil serta aparatur penegak hukum yang tegas sangat diharapkan oleh semua lapisan masyarakat agar dapat bersama – sama mewujudkan kesatuan dan persatuan dalam berdemokrasi.
Dengan upaya bersama menjalankan kejujuran, keadilan, dan menegakkan hukum, diharapkan pelaksanaan pilkades akan menghasilkan kepala desa yang jujur dan adil serta selalu menjalankan tupoksinya berdasarkan konstitusi.
Namun sangat disayangkan pilkades Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor – Jawa Barat diduga salah satu dari cakades bagikan uang saat kampanye berlangsung, hal tersebut terpantau saat awak media melintas dan langsung mengabadikan momen tersebut pada hari selasa 07/03/2023 lalu.
Sontak awak mediapun lalu menanyakan kepada salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya “Saya dikasih uang oleh timnya pak Panjul, calon kades nomor urut satu (1), Hampir semua yang berada di lokasi yang ikut kampanye ngasih uangnya, selain itu juga kepada warga setempat yang letaknya di Ciomas Hills,” ucap seorang ibu dilokasi saat wartawan menanyakan,Kamis (9/3/2023).
Masih kata ibu tersebut, uang yang dibagikan tim calon kades nomor urut 1 ini, agar warga memilih cakades tersebut.
“Dan tempat lainnya juga, saat berangkat kampanye sama dikasih uang juga pak, yakni di kampung Ciapus TM RT 03/02,” ujarnya.
Ditempat yang berbeda saat awak media konfirmasi kepada paniti pilkades H. TB Heri Haerundikan terkait hal tersebut ia menjelaskan, Saya belum bisa, karnakan harus ada rapat internal dulu dengan para anggota yang lain, kebetulan dari BPD juga ada, tadi BPD dengan ketua panitia berangkat kepada calon, jadi masalah itu saya belum bisa memberikan jawaban, ya itukan dalam uu perbub tahun 2020 nya gitu,
Ya saya masih belum bisa menentukan karna kita harus disepakati dalam rapat, disitu ada BPD, ada Panitia dan Anggota -anggotanya gitu, kalo di perbut memang politik uang itu tidak diperbolehkan, kalo pidana kami belum,, harus lihat dulu apa sanksinya, kita kalo bicara pidana kami belum bisa memutuskan karna harus sesuai perbub yang ada dikolidornya’ ada kolidornya ya nanti mungkin kami akan sampaikan itu,” ujarnya
(Tim)