
BATANG – Akibat himpitan ekonomi dan dikejar hutang, Mn atau Limin, 23 tahun, warga Dukuh Jetis, Desa Bulu, Kecamatan Banyuputih – Batang ini menjadi gelap mata.
Dihadapan penyidik diruang Unit 1 Satreskrim polres Batang, pelaku tunggal pembunuhan seorang wanita bernama Magfiroh ini, mengaku menyesal.
Didampingi Dwi Heri Santoso selaku penasehat hukum, Limin secara gamblang menceritakan, dirinya nekad menghabisi Magfiroh karena terdesak untuk menutup hutang. Dia sudah merencanakan 2 hari sebelumnya.
Dia memilih Magfiroh sebagai korban, karena ibu muda 1 anak ini merupakan mantan kekasihnya selama setahun di tahun 2019 lalu. Modusnya, dia berpura-pura ingin mengajak makan korban usai pulang kerja.
Usai bertemu selepas kerja, korban diajak ke kontrakannya di wilayah Penundan. kemudian, Limin berpura-pura akan mengantar korban untuk pulang.
Dalam perjalanan, Limin berhenti dilokasi kejadian dan langsung mencekik korban, hingga korban meninggal dilokasi. Setelah itu, jasadnya disembunyikan di perkebunan singkong.
Usai menghabisi korban, tersangka kemudian mengambil telepon genggam dan kendaraan milik korban. Dalih untuk menghilangkan jejak, HP korban kemudian dibuang di aliran sungai Satrian.
Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun melalui Kasat Reskrim AKP Andi Fajar menjelaskan, penangkapan pelaku awalnya berlangsung alot. Tersangka terus mengelak, saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Namun akhirnya, penyidik berhasil mengungkap kasus ini, setelah menemukan jaket korban di kontrakan pelaku.
Saat ini, pihak penyidik Satreskrim Polres Batang masih terus melakukan penyelidikan, untuk mengungkap kasus ini.
Reporter : H3n