
Aceh Barat – Satres Narkoba Aceh Barat Gagalkan Modus Penyelundupan yang di duga Narkoba dalam bungkusan rokok.
Penyelundupan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan modus dibungkus dalam rokok berhasil digagalkan oleh Jajaran Petugas P2U Lapas kelas IIB Meulaboh.
Kasi Adm Kamtib, Aldri Maitaruna mengatakan Kejadian bermula pada jam 09.40 Wib, salah seorang Pengunjung berinisial N menitipkan barang makanan nya yang di tujukan kepada Tahanan yang berinisial M,”kata Aldri kepada awak media Rabu (16/11/2022)
Aldri mengungkapkan, merasa Curiga petugas P2U memeriksa makanan dan bungkusan Rokok yang akan dititipkan tersebut.Karena aneh ada coretan tinta di beberapa batang rokok,langsung di buka batangan rokok tersebut ternyata isinya bukan lagi tembakau, tetapi Narkoba jenis sabu-sabu”,ungkap Aldri.
Sementara Kasat Resnarkoba Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy beserta Jajarannya sedang melakukan kunjungan ke Lapas Meulaboh.
Iptu Fachmi langsung melakukan Pemeriksaan ulang pada bungkusan rokok yang beberapa Batangan rokok tersebut bukan lagi terisi oleh tembakau melainkan dugaannya Sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening sebanyak 12 bungkus dengan berat ± 5.75 gram.
Iptu Fachmi menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Penitip paket N dan berdasarkan Keterangan dari Tahanan M, telah di amankan juga 4 orang warga binaan lainnya yakni SA (Kasus Narkoba), SF (Kasus Narkoba), RM (Kasus Narkoba), IS (Kasus Pencurian),”jelas Iptu Fachmi
Sementara itu, Ka. KPLP Lapas Meulaboh Ganda Fernandy, telah membuat laporan ke Pimpinan untuk memohon petunjuk lebih lanjut atas temuan dugaan narkoba jenis sabu-sabu tersebut, dan juga menyerahkan Barang Bukti dan Pelaku ke Satresnarkoba Aceh Barat.
Reporter : Cautsar Is