Lagi..! Sat Reskrim Polres Nagan Raya Tangkap 4 Pelaku Illegal Mining

Nagan Raya – Polres Nagan Raya,melalui Sat Reskrim berhasil menangkap 4 orang pelaku penambang emas illegal,di Gampong Pante Ara Kecamatan Beutong,senin (9/1/2023) sekira pukul 04.30 wib

Selain berhasil menangkap 4 orang pelaku illegal minning tersebut,personil Sat Reskrim Polres Nagan Raya,juga mengamankan 1 unit alat berat Exavator merek Hitachi warna orange,1 lembar ambal penyaring warna hijau serta 2 buah indang alat pendulang emas.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,senin (9/1/2023) mengatakan,penangkapan terhadap 4 pelaku PETI tersebut,karena tidak mengubris himbauan terhadap larangan untuk melakukan aktivitas tambang liar di wilayah itu.Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh AKP Machfud,para pelaku itu tidak dapat menunjukkan surat izin,terkait penambangan illegal yang dilakukan tersebut.

Berdasarkan itulah,Kasat Reskrim dan Unit III Tipidter serta Unit V Opsnal,melakukan penangkapan terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin itu.

Padahal kata AKP Machfud,minggu yang lalu pihaknya,telah menyebarkan spanduk dan brosur,larangan untuk melakukan penambangan illegal serta pembalakan liar di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya menyebutkan,ke empat pelaku penambang emas illegal yang berhasil di tangkap antara lain,AG selaku operator,SY,MD,RA selaku pekerja asbuk.

Untuk ke 4 pelaku tersebut,menurut AKP Machfud akan dijerat dengan pasal 158 UU RI,Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 tahun 2009,tentang pertambangan mineral dan batu bara (Minerba).

Sedangkan ancaman hukuman untuk 4 pelaku itu,paling lama 5 tahun penjara,atau denda paling banyak Rp.10 milyar rupiah.

Saat ini tambahnya,ke empat pelaku dan barang buktinya,telah diamankan di Mapolres Nagan Raya,guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya itu sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku,pungkasnya.

( Cautsar_Is )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!