
BANJAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar melantik 20 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilu 2024 mendatang. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji puluhan PPK berlangsung di Aula Toserba Pajajaran pada Rabu 04 Januari 2023.
Puluhan lembaga Ad Hoc ini akan bertugas melaksanakan tahapan Pemilu selama 15 bulan atau tepatnya sampai dengan 4 April 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar Dani Danial Muhklis menyampaikan, bahwa pelantikan anggota PPK untuk pelaksanaan Pemilu serentak 2024 itu, sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 tentang Rekrutmen Badan Ad Hoc.
“Jadi pelantikan anggota PPK terpilih pada 4 Januari 2023 ini secara Nasional atau serentak di seluruh Indonesia,” ujarnya.
“Ke 20 anggota PPK tersebut, merupakan anggota PPK untuk 4 Kecamatan yang ada di Kota Banjar, dan masing-masing 5 orang anggota PPK untuk setiap Kecamatan,” tambahnya.
Danial menjelaskan, tugas pokok anggota PPK mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 adalah melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat Kecamatan.
“Tugas pertama setelah dilantik, anggota PPK yang harus dipersiapkan adalah berkaitan dengan fasilitas, sarana dan prasarana untuk sekretariat, kemudian sumber daya kesekretariatan yang akan membantu secara administratif kegiatan-kegiatan PPK di masing-masing Kecamatan,” jelasnya.
Selanjutnya, sambung dia, nanti akan diadakan orientasi tugas untuk nanti diberikan pembekalan-pembekalan kepada PPK terkait persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. (Red)