
Kab.Bogor – Reses masa sidang I DPRD Kabupaten Bogor dapil III yang digelar diaula kantor Kecamatan Cijeruk dengan diikuti Muspika, Para Kepala Desa, Karang taruna, UPT, Kapolsek Cijeruk – Cigombong, Danramil, Pol PP dan MUI Cijeruk serta para tamu undangan lainnya.
Reses digelar dalam rangka menampung aspirasi masyarakat khususnya masyarakat Cijeruk, anggota dewan berjanji akan menampung dan membahas disidang paripurna agar semua aspirasi masyarakat bisa terrealisasikan.
Ketua Komisi III Hj.Tuty Alawiyah mengatakan (14/11) “hari ini kita laksanakan reses masa sidang I dimana dalam reses ini Kita bersama anggota dewan yang lain baik dari komisi 1 dan 2 menerima dan menampung apa yang menjadi aspirasi atau keluhan masyarakat seperti tadi ada dari ustadz yang mengatakan bahwa honornya hanya 700 ribu saja dan ada juga permohonan rutilahu dan lainnya nah keluhan atau aspirasi masyarakat ini kita terima dan kita tampung dan akan kita bawa untuk kita bahas,mudah – mudahan apa yang menjadi keluhan atau aspirasi masyarakat bisa terealisasi,” ujarnya
“Saat ini musim hujan dimana intensitas hujan cukup tinggi kita juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap bencana longsor.
ketika disinggung masih adanya pembangunan villa di atas yakni didaerah pegunungan Hj.Tuty mengatakan, “Saya sudah bicara dengan pak Camat dan pak Kades bahkan eksekutif terkait agar waspada dan kasih peringatan apalagi bukan hanya musim hujan atau longsor, Kita kan tau bahwa ini kan daerah rawan longsor atau apa ?
Jadi mana yang boleh dibangun atau tidak nah disini pak Camat dan pak kades sendiri atau eksekutif terkait harusnya sudah siap siaga dan harus turun pantau langsung.
Kita kalau ada aduan dari masyarakat atau dari rekan media maka komisi III akan lakukan sidak tapi saya berharap jangan sampai terjadi dulu baru Kita sidak jadi antisipasi dulu, dan terus terang saja kalau komisi III apabila ada aduan dari masyarakat atau berita dari media yang tau keadaan dilapangan nah Komisi III akan memanggil yang terkait dan akan melaksanakan sidak dengan membawa surat resmi,”tandasnya
Editor : Ilham
Reporter : Boy / Imas