Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek Yang Curang !!!

Kab. Karawang – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, telah melakukan tindakan penyegelan terhadap pompa pengukur bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (23/03/24).

Tiga pompa pengukur BBM disegel sebagai bagian dari langkah pengamanan dalam pengawasan metrologi legal untuk melindungi konsumen menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.

Penyegelan dilakukan dengan memasang segel metrologi dan metrologi line terhadap tiga unit pompa pengukur BBM yang menjual jenis media Pertalite, Pertamax, dan Bio Solar. Diduga adanya pelanggaran terkait pemasangan alat tambahan pada alat pengukur yang sudah ditera atau ditera ulang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981.

Menteri Perdagangan dalam tindakan tersebut didampingi oleh Plt. Sekretaris Jenderal, Suhanto, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, serta Direktur Metrologi, Sri Astuti.

Bacaan Lainnya

( Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *