
BATANG – Kendati sudah 14 hari sejak meninggalnya Magfiroh, namun suasana duka masih menyelimuti kediamannya, di desa Wonokerso RT. 4 RW. 4 kecamatan Limpung kabupaten Batang, pada Sabtu (11/03) sore. Suami korban, Adip Rofiudin dan ibu kandung korban, Badriyah, masih tampak terpukul atas meninggalnya orang tercinta, yang dibunuh dan jasadnya ditemukan di perkebunan singkong.
Sebelum ditemukannya korban dalam kondisi meninggal dunia, keduanya mengaku mempunyai firasat. Ibu korban mengaku melihat perubahan pada fisik korban, yang tampak lebih cantik dari hari-hari biasanya. Bahkan, korban tampak semangat bekerja, beberapa hari terakhir sebelum meninggal.
Sementara suami korban mengaku curiga, karena korban tak kunjung pulang kendati jam kerja sudah lebih dari biasanya. Suami korban bahkan melakukan pencarian ke pabrik tempat korban bekerja, hingga ke rumah teman-temannya, hingga akhirnya mendapat kabar korban di temukan dalam kondisi meninggal esok paginya.
Keluarga berharap, atas perbuatannya menghilangkan nyawa korban, pelaku diberikan hukuman yang setimpal.
Kasus ditemukannya jasad wanita di perkebunan singkong yang akhirnya diketahui bernama Magfiroh ini terjadi pada 23 Februari lalu, dan sempat menggegerkan warga. Polisi berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu 24 jam, dan menjerat tersangka Muta’alimin dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.
Reporter: (Hen)