
Nagan Raya – Polres Nagan Raya lakukan razia petasan atau kembang api di wilayah hukumnya. Langkah ini merupakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman Kepada masyarakat pada saat Malam Pergantian tahun, Sabtu (31/12/22).
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H.,S.I.K. mengatakan, dengan merazia pedagang petasan dan kembang api dilakukan sepenuhnya untuk memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
“Polres Nagan Raya bergerak cepat dalam mengantisipasi sejumlah gangguan yang mengganggu masyarakat. Seperti petasan dan kembang api yang masih dikeluhkan masyarakat, supaya tidak terjadi lagi pada tahun ini,” tutur Kapolres.
Tindakan tersebut sebagai tanda, bahwa Kepolisian selalu hadir di tengah masyarakat, dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga masyarakat yang melaksanakan Malam Pergantian Tahun.
“Untuk sementara ini belum adanya ditemukan pedagang yang menjual petasan namun kami akan terus melakukan razia baik siang maupun malam hari, karena ini memang sudah komitmen kami untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif sampai Tahun Baru 2023 tiba” tegas Kapolres.
Kapolres berharap masyarakat tidak melakukan euphoria yang berlebihan saat malam pergantian tahun, isilah momentum ini dengan memperbanyak kegiatan positif, berkumpul bersama keluarga dan perbanyak ibadah agar kita bisa lebih baik lagi di tahun mendatang.
Cautsar_Is