Diduga Tertimbun Longsor, Jasad Keuchik Gunong Nagan Belum Ditemukan
Nagan Raya – Diduga tertimbun longsor,jasad Keuchik (Kepala Desa) Gunong Nagan Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya sampai saat ini belum ditemukan dilokasi kejadian.
Kalak BPBD Nagan Raya Irfanda Rinadi, Rabu malam (08/02/2023) menyebutkan,korban tertimbun longsor itu diperkirakan pada pukul 17.00 wib.
Akibat tertimbun longsor itu,pihaknya belum mengetahui persis kronologisnya,karena saat ini sedang fokus pencarian terhadap korban yang belum ditemukan.
Meskipun dalam kondisi hujan,BPBD,TNI Polri serta masyarakat dalam wilayah itu,terus melakukan pencarian terhadap Keuchik Gunong Nagan,dengan upaya dapat ditemukan dalam longsor tersebut,ujarnya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,rabu malam membenarkan adanya salah satu Keuchi di Kecamatan Beutong,tertimbun longsor.
Namun sampai saat ini,belum diketahui penyebab korban tersebut tertimbun longsor di Alue Gantung Gampong Pante Ara Kecamatan Beutong.
Untuk sementara ini kata AKP Machfud,informasi beredar ditengah masyarakat Kabupaten itu,korban tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal.Namun menjelang akhir tahun 2022 yang lalu,Polres Nagan Raya melalui Sat Reskrim telah melarang masyarakat Kabupaten itu,untuk melakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah itu.
Untuk menertibkan tambang emas ilegal itu,pihaknya telah memasang spanduk di sejumlah kawasan tambang emas ilegal,guna untuk menghindari kerusakan lingkungan serta mencegah terjadinya korban terhadap pelaku tambang ilegal tersebut.
AKP Machfud menegaskan,jika masih ada yang melakukan tambang ilegal,serta melanggar dengan seruan tersebut,pihaknya akan menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu,ungkapnya.
Untuk itu AKP Machfud meminta kepada pelaku PETI di Kabupaten itu,agar tidak melakukan aktivitas tambang emas ilegal,sehingga lingkungan tidak rusak,serta untuk menghindari korban jiwa,pungkasnya.
Cautsar_Is