Ditengah Perjalanan RDP, LSM, Ormas & OKP Bubar Secara Serentak, Kecewa Dengan Sikap PLTU 3-4
Nagan Raya – Terkait Rekrutmen Tenaga kerja lokal, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya (DPRK) melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan pihak PLTU 3-4 yang berlangsung diaula ruang DPRK, Rabu 29 /03 /2023.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Sekda Nagan Raya Ir H.Ardimartha, Wakil Ketua II DPRK Hj.Puji Hatini, Anggota DPRK Zulkarnain, Sugianto, dan Sigit Winarno LSM dari LBH AKA, RKCA, KNPI, Trinusa, Forkab dan Komite Peralihan Aceh ( KPA )
Dari pihak PLTU 3-4 Mr Yai, General Manager (GM), Mr.Wang Presiden Redaktur (Presdir) dan Mr Hui Human Resource Development (HRD)
Pantauan dari awak media dari Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnaker) Nagan Raya tidak hadir dalam rapat dan Pendapat tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama yang pimpin langsung Wakil Ketua II DPRK H.Puji Hartini dan dipandu oleh Sekda Nagan Raya Ir.H.Ardhimartha langsung meminta kepada pihak PLTU untuk memperjelas data tenaga kerja di PLTU 3 dan 4.
Sejumlah LSM langsung meminta jumlah data tenaga lokal yang valid ternyata pihak PLTU 3 dan 4 tidak di berikan dengan alasan harus ditunggu.
Jamaluddin Wakil Panglima Komite Peralihan Aceh ( KPA) Wilayah Nagan Raya mengukapkan didepan pimpinan Perusahaan tentang data ketenaga Kerja Lokal Nagan Raya baik dari tenaga Asing, diperusahaan PLTU 3-4 dari tahun 2022 hingga saat ini tidak ada kejelasan.
Karna selama ini pihak perusahaan tidak keterbukaan publik. jika ini tidak diberikan sama saja dalam RDP ini tidak artinya,”tegas Jamaluddin Wakil Panglima KPA Nagan Raya.
Meski kondisi panas, Pemerintah dan DPRK tidak dihargai apalagi kita sebagai LSM dan ormas terkait data yang diminta. Lebih baik kita keluar dari Rapat ini. Tambah Wapang
Dari Lembaga Rimueng Kila Center Aceh (RKCA) Agus Salim. RZ. S. Sos juga meminta kepada juru biara ( JUBIR) perusahaan PLTU 3-4 Ketiga perwakilan pimpinan tersebut harus bisa berbahasa Indonesia, orang tau jangan bahasa RRC. Jangan sampai terjadi miskomunikasi sehingga sangat fatal jika bahasa daerah tidak bisa.” Ucap Agus.
Tambah Agus pada tanggal 16 juni 2022 pihak LSM ormas OKP sudah pernah mendekati ke kantor PLTU 3-4 untuk mediasi tentang rekrutmen tenaga kerja lokal. Pada waktu itu pihak meneger sudah sepakat, yang bahwa 60 % dari Lokal di bidang apa saja sesuai dengan kebutuhan. 30 ‰ di luar Nagan Raya dan 10 % orang Asing. Namun hinga sampai saat ini tidak ada kejelasan.
Yang aneh lagi jika kita mau masuk ke dalam mau jumpa pimpinan tidak boleh masuk, dan jika kita minta konfrimasi dengan HRD juga tidak nyambung.
Kami minta kepada pemerintah Nagan Raya dan yang Terhormat Dewan Perwakilan Rakyan Kabupaten (DPRK) Nagan Raya sama sama kita untuk mempertahankan pekerjaan ketenaga lokal, agar untuk mengurangi Angka kemiskinan di bumi Nagan Raya yang kita cintai ini.
Rls