Di Era Presiden Gus Dur Kebijakan Libur Sekolah Selama Bulan Ramadhan

Bulan Ramadan adalah waktu sakral bagi umat Islam di mana kewajiban menjalankan puasa ditetapkan bagi mereka yang telah mencapai kematangan agama. Selama bulan ini, umat Islam dapat mengatur aktivitas sehari-hari dengan penuh kehati-hatian, lebih memperhatikan upaya peningkatan iman dan ketakwaan.

Saat masa pemerintahan Presiden Gus Dur pada tahun 1999, terkenal dengan kebijakan yang memungkinkan libur sekolah selama satu bulan penuh saat Ramadhan, bukan hanya itu, beliau juga mendorong pendidikan agama melalui program pesantren kilat.

Tradisi libur sekolah selama Ramadan telah lama menjadi bagian dari kebiasaan di Indonesia, meskipun perubahan telah dilakukan pada tahun 1978 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Daoed Joesef.

Meskipun Daoed Joesef menyatakan bahwa menghapus libur sekolah selama Ramadhan adalah upaya untuk memperbarui kebijakan dari masa kolonial, tokoh agama seperti Hamka dan Gus Dur menentangnya, karena dianggap dapat mengganggu fokus belajar agama dan nilai-nilai toleransi antar umat beragama.

Bacaan Lainnya

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *