
BOGOR – Proyek Tebing Penahan Tanah ( TPT) di pinggir kali Cisade Kampung Raweuy Desa Ciadeg Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor yang dikerjakan oleh PT Fauzyn Sumber Jaya diduga dalam pengerjaan Bronjong memakai Batu kali.
Adanya pengerjaan proyek tersebut yang diduga memakai batu kali dikritis oleh Wakil Ketua DPRD Wawan Haekal Kurdi saat di hubungi melalui pesawat celularnya mengatakan, biar bagaimana pun dalam pengerjaan dilarang menggunakan bahan material yang berasal dari kali tersebut karena dapat merusak kali, pokonya tidak ada alasan yang namanya proyek semua sudah ada anggarannya untuk membeli Batu ditempat lain dan dilarang memakai bahan material yang ada dikali ditempat proyek tersebut dikerjakan, tegasnya.
H. Tuti Alawiyah Selaku Dewan DRPD komisi 3 dihubung melalui pesan singkat ( Watshapnya ), Insya Alloh hari Senin kita akan sidak kelokasi langsung dan memang tidak dibenarkan mengambil bebatuan atau material dari kali itu dapat merusak lingkungan hidup, ucapnya. ( Red )