
BATANG – Kasus penganiayaan berupa pembacokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah remaja di Jl. Mayjend Sutoyo Denasri Batang pada Sabtu malam kemarin, masih terus didalami pihak kepolisian.
Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun melalui Wakapolres Kompol Raharja didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Fajar saat konferensi pers pada Selasa (21/02) siang menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan 13 orang remaja. Dari hasil penyidikan sementara, ditetapkan 1 orang sebagai tersangka, 2 orang warga Magelang sebagai DPO, sementara lainnya dikembalikan kepada pihak keluarga.
Raharja mengungkapkan, kasus ini bermula saat tersangka yang merupakan warga Wiradesa Kabupaten Pekalongan dan tergabung dalam gengster “PusatStres” mendapat ajakan dari Gengster asal Magelang, untuk tawuran dengan Gengster asal Batang, dengan lokasi di alun-alun Batang.
Sebelum berangkat ke Batang, mereka pesta miras berupa ciu di wilayah Wonokerto. Setelah itu, para pelaku yang berjumlah 30 orang secara konvoi menuju Batang.
Namun karena tidak menemukan sasaran yang dituju, para pelaku kemudian menyasar dilokasi. Saat ada warga yang melintas, tersangka mengira korban adalah gengster sebelah, dan langsung dilakukan penganiayaan. (H3n)