Benarkan ? Diduga ada Rumah Penampungan TKI Ilegal di Perum Gunung Jaya Permai Kec. Cisaat Kab. Sukabumi. Cek Faktanya!

Sukabumi – Beredar Isu yang mencuat ke Publik bahwa diduga ada rumah penampungan TKI Ilegal di Perum Gunung Jaya Permai Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi yang kini menjadi sorotan banyak pihak.

Sementara Polres Sukabumi Kota pernah melakukan penggerebekan rumah kontrakan yang diduga menampung tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal, Selasa beberapa waktu lalau. Lokasi rumah tersebut berada di sekitar permukiman padat penduduk di Kampung Cikiray Kaler RT 03 RW 07 Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Polres Sukabumi Kota juga pernah menggerebek sebuah kosan di Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, yang diduga dijadikan tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Dari lokasi itu, petugas menemukan 3 orang perempuan yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Dari informasi yang berhasil dihimpun awak Media, disitu ada dua orang perempuan yang berhasil ditampung oleh oknum sponsor. Inisial Ab dan Ev adalah yang diduga jadi sponsor nya.

Untuk memastikan  semuanya Team langsung terjun kelapangan lakukan investigasi, ditemui di rumah no. 22 Perum Gunung Jaya Permai, diduga ada dua perempuan didalam rumah itu, sempat berbincang – bincang bahwa perempuan yang ngakunya dari Tasik sudah 5 hari tinggal disitu, rencana ia mau kerja ke Arab Saudi. Saat ditanya lagi pada kemana para sponsornya, ia jawab mereka lagi berangkat ke Jakarta.”ujarnya.

Reporter : Iim Caspiana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!