
Sukabumi – Setelah viralnya vidio berdurasi hampir 1 menit yang disampaikan oleh kepala sekolah SMPN 1 Cikidang, ternyata menyimpan luka yang mendalam bagi insan jurnalistik dan menjadi polemik yang berkepanjangan.
Pasalnya Forum Komunikasi Wartawan Sukabumi (FKWSB) yang di pimpin langsung oleh ketua umum Rd.Hadi, untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran bos tahun anggaran 2022.
Ditempat terpisah Rd Hadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, membenarkan bahwa FKWSB sudah melaporkan kepala sekolah SMPN 1 Cikidang kepada Kejaksaan Negeri Cibadak sesuai keterangan surat tanda terima berstempel Kejari kabupaten Sukabumi.
Lanjut Rd Hadi sebelum melakukan tindakan seperti ini” saya sudah berikan waktu untuk klarifikasi pernyataan maaf dari kepala sekolah SMPN 1 Cikidang kepada publik atas ramainya unggahan vidio yang viral tersebut” ungkapnya.
Dan saya pun telah menyampaikan juga kepada publik melalui akun you tobe saya pribadi, agar pak odang selaku kepala sekolah SMPN 1 Cikidang membuat pernyataan klarifikasi. Akan tetapi pa Odang tersebut enggan mengklarifikasi atau melakukan permohonan maaf kepada publik. Maka pada hari ini saya bersama pengurus yang lain, langsung menuju kejaksaan negeri Cibadak untuk melaporkan kasus tersebut,dan saya lampirkan beberapa berkas sebagai alat barang bukti petunjuk, bagi pihak kejaksaan melangkah secara hukum.
FKWSB meminta pihak kejaksaan turun langsung melakukan pemeriksaan secara intensif ke sekolah tersebut, terkait bahan yang saya laporkan. Harapnya kejaksaan pun tentunya harus cross check turun ke sekolah tersebut, untuk melihat secara utuh faktualisasi pelaksanaan dan penerapan anggaran dana bos di tahun anggaran waktu itu.
Saya berharap hal ini menjadi evaluasi kedepannya bagi semua pihak,menuju intansi, dinas dan sekolah yang transparan ke publik,, sebagai wadah dasar informasi umum tata kelola penerapan uang negara sesuai dengan peruntukannya,”tegasnya
Reporter : Iim Caspiana