Bogor Kota – Lima orang pelaku pembuat uang palsu ditangkap dalam penggerebekan gabungan yang dilakukan Tim Reskrim Polsek Tanah Abang bersama anggota TNI dari Kodim 0606/Kota Bogor di sebuah rumah di kawasan Bogor Barat, Rabu (9/4) pagi.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB di Perumahan Griya Melati 1 Blok C3 A, RT 03 RW 13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat. Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol M. Malau, dan melibatkan Serda Desben Manullang dari Kodim 0606/Kota Bogor.
Aksi ini merupakan pengembangan dari penangkapan seorang tersangka berinisial Jery di Stasiun Tanah Abang. Dari keterangan Jery, polisi berhasil mengidentifikasi lokasi produksi uang palsu dan langsung melakukan penggerebekan.
Kelima pelaku yang ditangkap adalah:
- Jery (pelaku)
- Babay (pelaku)
- Amir Riadi (pelaku)
- Lasmino (pemilik rumah)
- Dian Slamet Riadi (pelaku utama/pembuat)
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:
Uang palsu pecahan Rp100.000 siap edar senilai Rp1,3 miliar
Uang palsu belum siap edar senilai Rp2 miliar
Alat cetak dan printer untuk memproduksi uang palsu
Penggerebekan turut disaksikan aparat wilayah, termasuk Kanit Reskrim dan Kanit Intel Polsek Bogor Barat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW setempat, serta petugas keamanan perumahan.
Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.
(Ade S)