Ribuan Guru Honorer Sukabumi Geruduk Gedung DPRD, Menuntut Status Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Gambar Gravatar

Kab. Sukabumi – Ribuan guru honorer menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Gedung DPRD Kabupaten  pada Kamis, 30 Januari 2025. Aksi yang dihadiri oleh ribuan guru ini bertujuan untuk menuntut penghapusan sistem tenaga honorer paruh waktu yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Mereka meminta agar status mereka diubah menjadi penuh waktu, dengan hak dan fasilitas yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK lainnya.

Aksi damai ini dijaga ketat oleh aparat kepolisian Polres Sukabumi, TNI dari Kodim 0622, serta Satpol PP setempat. Para demonstran langsung diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama jajaran Komisi IV yang dipimpin oleh Perry Supriyadi. Setelah menyampaikan orasi, perwakilan guru honorer mendapatkan penjelasan dari Ketua DPRD tentang kesiapan lembaga legislatif untuk mendukung aspirasi mereka, dengan rencana sidang bersama Pemerintah Daerah.

Bacaan Lainnya

Para guru honorer mengungkapkan bahwa sistem paruh waktu telah menyebabkan gaji mereka rendah dan menciptakan ketidakpastian dalam pekerjaan. Banyak dari mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun merasa kondisi ini tidak adil. Salah satu perwakilan, Ketua Honorer R3 Asep R, menyatakan, “Tuntutan utama kami adalah penghapusan sistem paruh waktu dan dimasukkannya kami ke dalam kuota pengangkatan PPPK, atau setidaknya peningkatan kesejahteraan yang signifikan. Kami sudah bertahun-tahun mengabdi, tapi penghasilan sangat minim.”

Asep juga mengungkapkan kekecewaannya atas janji Pemda yang belum sepenuhnya dipenuhi terkait pengangkatan PPPK, terlebih dengan adanya ketidakadilan sistem paruh waktu yang tidak diterapkan di daerah lain.

Selain itu, insiden sempat terjadi saat salah satu oknum anggota DPRD menunjuk sambil berdiri kepada Koordinator Lapangan (Korlap) aksi. Hal ini memicu sorakan dari para demonstran, yang merasa bahwa seharusnya wakil rakyat memberikan contoh yang baik dan bersikap proaktif terhadap tuntutan mereka, terutama dalam mengutamakan pendidikan.

Korlap Aksi Deril menyatakan, “Kami akan terus berjuang menuntut hak kami. Jika tuntutan ini tidak dikabulkan, kami tidak akan mundur. Kami siap bermalam di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi jika itu yang diperlukan.”

Adapun beberapa tuntutan utama dari aksi ini adalah:

1. Perubahan Status Honorer R3 – Mengubah status honorer paruh waktu menjadi penuh waktu, dengan hak dan fasilitas yang setara dengan ASN PPPK lainnya.

2. Kemudahan dalam Proses Pemberkasan – Meminta agar tahapan pemberkasan calon ASN PPPK dipermudah, dengan menghilangkan prosedur yang berbelit-belit.

3. Pembukaan Formasi PPPK yang Lebih Luas – Mendesak pemerintah daerah untuk membuka lebih banyak formasi PPPK sesuai dengan jumlah honorer yang ada, dengan memperhatikan masa kerja dan usia.

4. Pengangkatan Seluruh Guru Honorer R3 sebagai ASN PPPK Penuh Waktu – Memastikan bahwa seluruh guru honorer dapat diangkat menjadi ASN PPPK penuh waktu tanpa terkecuali.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyambut baik aksi ini dan berjanji untuk menyampaikan aspirasi para guru honorer kepada pihak terkait. Ia juga mengundang 30 perwakilan dari massa aksi untuk berdiskusi lebih lanjut di dalam gedung DPRD.

“Saya mendukung penuh perjuangan ini. Kami akan mengawal tuntutan para guru honorer hingga tercapai. Komisi IV juga akan mengawal pengajuan perubahan RADP 2024 sesuai dengan komitmen yang telah disepakati,” ujar Asep.

Para guru honorer berharap agar perjuangan ini tidak hanya berakhir dengan janji, tetapi dapat memberikan perubahan signifikan untuk kesejahteraan dan masa depan pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

( Red )

Pos terkait

Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *