Banyuasin – Pada Rabu (8/1/2024), Plt. Camat Betung, Dino Suryadinata SH, bersama Ketua Perkumpulan Pemimpin Redaksi Indonesia (PPRI) Sumatera Selatan, Hardaya, mengunjungi lokasi Batching Plant milik PT Wira Agung di Tebing Dayat, Kelurahan Betung. Kunjungan ini merupakan langkah Pemerintah Kecamatan Betung untuk memastikan seluruh perusahaan di wilayah tersebut mematuhi aturan perizinan.
PPRI Puji Inisiatif Camat Betung
Ketua PPRI Sumsel, Hardaya, menyampaikan apresiasi atas langkah responsif Camat Betung dalam menangani persoalan perizinan perusahaan di wilayahnya. “Kami mengapresiasi upaya Camat Betung dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan dalam menjaga ketertiban administrasi serta mengamankan potensi pendapatan daerah,” ujar Hardaya.
PPRI juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan media untuk mengawasi serta memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kegiatan usaha yang tidak sesuai aturan.
PT Wira Agung Diduga Langgar Aturan Perizinan
Di sisi lain, meskipun memberikan apresiasi, PPRI menyoroti dugaan pelanggaran prosedur perizinan oleh PT Wira Agung. Batching Plant perusahaan tersebut diketahui telah beroperasi tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang lengkap. “Perusahaan sebesar ini seharusnya lebih patuh terhadap peraturan yang berlaku,” tegas Hardaya.
PPRI mengingatkan bahwa berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, setiap usaha wajib memenuhi standar dan izin yang ditentukan. Kelalaian ini berpotensi merugikan negara dan masyarakat serta melanggar hukum.
Desakan untuk Tindakan Tegas
Meskipun Camat Betung telah mengambil langkah awal yang positif, PPRI mendesak pemerintah daerah untuk bersikap tegas dalam menyelesaikan persoalan ini. “Pengawasan dan penegakan hukum harus menjadi prioritas utama. Perusahaan yang tidak mematuhi aturan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” ujar Hardaya.
PPRI menyerukan agar PT Wira Agung segera melengkapi proses perizinan, dan jika terbukti melanggar, harus dikenakan sanksi sesuai hukum.
Transparansi dan Kepatuhan sebagai Prioritas
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi bagi perusahaan yang beroperasi. Pemerintah daerah diharapkan dapat lebih proaktif dalam memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.
(Red/Tim)