Jakarta – Pengacara Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu (5/1). Ia dikenal sebagai kuasa hukum dalam berbagai kasus besar, termasuk sengketa donasi Rp1,5 miliar yang melibatkan Agus Salim.
Kabar duka ini disampaikan oleh Razman Arif Nasution melalui sebuah video. Razman menjelaskan bahwa Alvin telah berjuang melawan penyakit gagal ginjal selama dua tahun terakhir. Meskipun sempat menjalani perawatan dan transplantasi ginjal di Tiongkok, upaya tersebut tidak berhasil.
Dilansir dari laman insertlive.com, Razman menyebut, “Selama dua tahun terakhir, beliau sakit dan harus menjalani cuci darah. Beliau juga beberapa kali pergi ke Tiongkok untuk transplantasi ginjal. Sayangnya, dua minggu lalu upaya tersebut gagal akibat infeksi, termasuk di paru-paru.”
Profil Singkat Alvin Lim
Alvin Lim adalah seorang pengacara berpengalaman di bidang hukum perdata, pidana, korporasi, serta litigasi komersial. Ia juga merupakan salah satu pendiri LQ Indonesia Law Firm.
Menurut Detiknews, Alvin menyelesaikan pendidikan hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang, Banten. Ia juga merupakan lulusan jurusan Ekonomi dari University of California, Berkeley, Amerika Serikat.
Selain itu, ia menempuh studi lanjutan di Colorado Graduate School of Banking dengan fokus perbankan dan memperoleh sertifikasi perencanaan keuangan dari Florida State University, Amerika Serikat.
Selama kariernya, Alvin Lim menangani berbagai kasus besar, termasuk sengketa nasabah asuransi Allianz dan kasus koperasi Indosurya.
(…)