Komunitas Seni Berbagi Indonesia (SEBA) Gelar Sosialisasi Warisan Budaya Tak Benda di Kabupaten Bogor

Kab. Bogor – Komunitas Seni Berbagi Indonesia (SEBA), yang dipimpin oleh Asep Saepudin, S.Pd., menyelenggarakan acara Sosialisasi Warisan Budaya Tak Benda di Sawah Abah Resto, Dramaga, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 26 Desember 2024. Salah satu fokus kegiatan tersebut adalah memperkenalkan Angklung Gubrag sebagai bagian dari warisan budaya takbenda.

Angklung Gubrag, alat musik tradisional asal Kampung Cipinang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi dalam tradisi masyarakat Sunda.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ketua SEBA, Asep Saepudin, S.Pd., memaparkan visi komunitas untuk menghimpun dan menyatukan para pelaku kebudayaan dalam satu wadah organisasi. SEBA berkomitmen untuk menggali, mengembangkan, melestarikan, dan memajukan berbagai bentuk seni budaya, seperti seni tradisional, sastra, teater, musik, hingga seni rupa.

“Kami ingin menciptakan ruang kolaborasi untuk memajukan kebudayaan, mempererat silaturahmi di antara seniman dan budayawan, serta berperan aktif dalam pembangunan nasional di bidang kebudayaan,” jelasnya.

Asep menekankan bahwa komunitas SEBA bertindak sebagai fasilitator yang mendukung seniman dan budayawan agar dapat berkolaborasi dengan tujuan yang sama, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi Angklung Gubrag sebagai salah satu kekayaan budaya Kabupaten Bogor.

Angklung Sebagai Warisan UNESCO
Yudi Wahyudin, M.Hum., perwakilan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, menjelaskan bahwa pada tahun 2010, UNESCO telah mengakui angklung sebagai Warisan Budaya Takbenda dari Indonesia.

“Meskipun yang diakui secara umum adalah angklung, Angklung Gubrag memiliki keunikan historis karena merupakan salah satu bentuk angklung tertua di Indonesia,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hingga kini hanya ada 16 warisan budaya takbenda Indonesia yang diakui UNESCO, seperti batik, angklung, wayang, keris, kebaya, dan Reog Ponorogo. Di samping itu, ada 6 warisan budaya fisik yang termasuk dalam kategori tangible cultural heritage, seperti Candi Borobudur dan Candi Prambanan.

“Pengakuan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk melestarikan budaya. Namun, pelestarian budaya memerlukan gotong royong dari semua pihak, bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau organisasi tertentu,” tegasnya.

Peserta dan Partisipasi
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kementerian Kebudayaan, komunitas budaya, mahasiswa, pelajar, budayawan, dan tamu undangan lainnya.

Reporter : Ade Suhendar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *