Reses Anggota DPRD Kab. Bogor Dapil 3 Kec. Ciomas Masa Sidang I Tahun 2024-2025

Kab. Bogor – Reses adalah forum penting bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan mereka. Dalam hal ini, Dapil 3 Kabupaten Bogor yang meliputi Kecamatan Ciomas mengadakan reses Masa Sidang I Tahun 2024-2025, kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Ciomas, Senin 2/12/2024.

Acara reses ini dihadiri oleh: Anggota DPRD Dapil 3 Kabupaten Bogor,Muspika Kecamatan Ciomas,Kepala Desa se-Kecamatan Ciomas,Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Ketua RT dan RW,Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT),Kepala Sekolah,Organisasi masyarakat serta tamu undangan lainnya

Bacaan Lainnya

“Abdul Jalil, anggota DPRD Dapil 3 dari Fraksi Demokrat, menyampaikan bahwa reses ini bertujuan untuk menampung keluhan dan aspirasi masyarakat dari berbagai desa di Kecamatan Ciomas.

> “Semua aspirasi akan kami tampung dan perjuangkan. Namun, perlu dipahami bahwa anggaran memiliki keterbatasan karena Kabupaten Bogor mencakup 40 kecamatan. Kami akan berupaya maksimal agar pengajuan dari masyarakat dapat disetujui oleh pimpinan pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Drs. Tirta Juwarta, Camat Ciomas, mengapresiasi pelaksanaan reses yang berjalan lancar dan komunikatif. Ia menambahkan:

> “Alhamdulillah, jalannya reses berjalan dengan baik, dan aspirasi masyarakat, baik secara lisan maupun tertulis, telah ditampung oleh anggota DPRD dan Sekretariat Dewan secara administrasi. Semoga semuanya dapat diakomodir untuk mendukung pembangunan di tahun 2025-2026.”

Melalui kegiatan ini, diharapkan keluhan masyarakat, terutama yang terkait dengan pembangunan di desa-desa, dapat segera ditindaklanjuti. Aspirasi yang telah disampaikan akan diolah dan diperjuangkan untuk menjadi prioritas dalam program pembangunan mendatang, harapnya.

Reporter : Ade Suhendar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *