Ade Suhendar Wakil Ketua FJP2 Soroti Proyek (TPT) di ruas Jl. Kretek-Petir, Sukadamai.

Kab. Bogor – Ade Suhendar, Wakil Ketua DPC FJP2 Bogor Raya, menyoroti keterlambatan Proyek Pembangunan Dinding Penahan Tanah di ruas jalan Kretek Petir, Desa Sukadamai, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Proyek yang didanai APBD Kabupaten Bogor dengan nilai kontrak Rp 1.251.618.000, dikerjakan oleh CV. Surya Sari Putra, dinilai sangat lamban.

Bacaan Lainnya

Menurutnya Pekerjaan ini sangat lambat. Bahkan, aktivitas proyek sempat terhenti pada bulan sebelumnya dan baru kembali berjalan efektif pada pertengahan November 2024. Saat ini, proyek baru mencapai tahap pembuatan sumuran dan pengerjaan saluran Yudit, yang sempat terhambat akibat pemasangan pipa PDAM.

  1. Ketidakpatuhan Terhadap Keselamatan Kerja (K3)
    Beberapa pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

Ryan, selaku konsultan pengawas, menyebutkan bahwa kendala utama berasal dari pihak kontraktor. Ia meragukan proyek dapat selesai tepat waktu dan menyatakan bahwa setiap kendala selalu dilaporkan kepada pimpinan untuk dievaluasi.

Poin Penting:

  • Manajemen Waktu dan Efisiensi: Keterlambatan proyek berpotensi menimbulkan kerugian bagi pemerintah dan masyarakat.
  • Kepatuhan Terhadap Keselamatan: Pelanggaran K3 perlu segera ditangani untuk mencegah kecelakaan kerja.
  • Koordinasi dan Tanggung Jawab: Sinergi antara kontraktor, pengawas, dan dinas terkait harus diperkuat untuk memastikan penyelesaian sesuai waktu dan kualitas yang ditetapkan.

Langkah tegas dan evaluasi mendalam sangat diperlukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan. Upaya untuk menghubungi Rd dari CV. Surya Sari Putra tidak berhasil, karena nomor kontak diblokir.

( Suhendar )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *