Kab. Bogor – Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Kabupaten Bogor, Ilham, menegaskan bahwa keabsahan dan pengelolaan Gedung Graha Wartawan masih menjadi pertanyaan, karena hingga saat ini Diskominfo belum menerima penyerahan resmi gedung tersebut dari BPKAD.
“Dari informasi yang kami peroleh, Gedung Graha Wartawan belum diserahkan kepada organisasi kewartawanan, terutama kepada PWI Kabupaten Bogor sebagai pengelola,” jelas Ilham saat menerima puluhan perwakilan organisasi kewartawanan dalam rapat bersama, Senin (2/12/2024).
Ilham juga menyampaikan bahwa pemerintah melalui Diskominfo siap menampung dan menyampaikan aspirasi para wartawan kepada pimpinan. “Intinya, semua masukan dari rekan-rekan wartawan akan kami tindaklanjuti,”ujarnya.
Pada hari yang sama, Mustofa Hadi Karya, atau yang akrab disapa Opan, menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah mengajukan surat penolakan terhadap pelantikan ketua DF terpilih. Penolakan ini didasarkan pada arogansi serta ketidakmampuannya dalam melindungi insan pers sebagai pimpinan organisasi kewartawanan.
“Langkah ini akan diambil bersama 25 organisasi kewartawanan dengan mengirimkan surat kepada Dewan Pers, Forkompinda Kabupaten Bogor, dan PWI Jawa Barat sebagai tindak lanjut aksi kami,” ujar Opan dalam pernyataan tertulis.
Lebih jauh, Opan menyatakan akan melaporkan DF ke polisi atas dugaan tindak pidana provokasi, pencemaran nama baik, serta menciptakan keonaran. Laporan ini juga terkait pelanggaran UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Sebagai informasi, puluhan perwakilan organisasi kewartawanan mendatangi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait insiden pengusiran wartawan pada 28 November lalu. Kejadian ini memunculkan pertanyaan mengenai keabsahan serta peruntukan Gedung Graha Wartawan.
( Red )