Kab. Sukabumi – Kepala Desa Damarraja, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Ade Suparman, memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai ambulans desa yang diduga dijaminkan kepada seorang pengusaha.
“Mobil ambulans bukan dijaminkan, melainkan sedang berada di bengkel selama tiga hari untuk diservis karena menunggu suku cadang yang harus diinden,” jelas Ade saat dikonfirmasi via telepon pada Sabtu (30/11/2024).
Ia menambahkan bahwa ambulans tersebut menggunakan merek Wuling, sehingga suku cadangnya perlu diinden dari China, yang menyebabkan proses servis memakan waktu.
Ade juga membantah isu yang menyebutkan adanya tunggakan sebesar Rp 150 juta kepada pengusaha yang terlibat dalam pembangunan jalan desa.
“Tunggakan tersebut bukan Rp 150 juta, melainkan hanya Rp 15 juta. Pembayarannya akan dilakukan setelah dana CSR dari perkebunan sawit terealisasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam perjanjian CSR yang melibatkan enam desa, termasuk Damarraja, pencairan dana dijadwalkan pada Oktober. Namun, hingga Oktober, dana tersebut belum cair.
“Alhamdulillah, setelah konfirmasi ulang dengan pihak perkebunan, dana CSR akan segera direalisasikan,” tutup Ade.
(Tim)