Dugaan:Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan di Rumah Sakit Pelabuhan Ratu Terungkap

Kab. Sukabumi – Isu dugaan korupsi dalam pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RSUD PL Ratu Kabupaten Sukabumi semakin mencuat, melibatkan Bupati Sukabumi, MH. Dewan F,Direktur RSUD (RMS), Kadiskes (AS), PPK (YS) dan muncul sebagai eksekutor, pengepul Diduga penerima Gratifikasi adalah (H. A) selaku Sekdis. Publik kini semakin resah, menyusul terungkapnya informasi terkait praktik tidak transparan dalam pengadaan tersebut.

Anggaran pengadaan Alkes untuk tahun 2024 berjumlah Rp 34,5 Miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, laporan menunjukkan bahwa alat yang dibeli tidak memenuhi spesifikasi yang diminta oleh dokter spesialis maupun dokter umum. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai akuntabilitas dan transparansi dalam proses pengadaan.

Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, dugaan lobi-lobi untuk perusahaan penyedia alkes dilakukan oleh bawahan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes), (H. A). Dia disebut-sebut bertanggung jawab dalam menentukan besaran komitmen fee yang bervariasi, mulai dari 25% hingga 35% untuk setiap perusahaan.

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini, dana sebesar Rp 34,5 miliar untuk pengadaan alkes tersebut belum dibayarkan kepada penyedia, yang masih menunggu persetujuan dari Pejabat Daerah. Salah seorang pegawai RSUD PL Ratu, yang diidentifikasi dengan inisial (N), mengungkapkan bahwa keinginan dokter pengguna diabaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) (YS) dan yang membantu Peran (YS) meng Klik Alkes adalah Acep yang ditunjuk (AS). Menurut (N), diduga telah terjadi permufakatan jahat, dengan melakukan peran masing masing, misal untuk Dewan (F) informasi yang beredar sebagai kepanjangan tanggan Bupati Sukabumi (MH) dalam bagi-bagi jatah, dan (AS) diduga sebagai pemberi perintah Kepada (YS), dan (H. A). Untuk Eksekusi komitmen Fee dari penyedia

Lebih lanjut, sumber tersebut juga mengindikasikan bahwa pengaturan bagi anggota DPRD (F) dan Bupati Sukabumi (MH) dilakukan oleh Kadiskes (AS). Beberapa perusahaan dilaporkan telah menyerahkan komitmen Fee, kepada (HA) selaku penerima dan pengepul dan sudah ada yang menyetor kan komitmen Fee dari perusahaan diantaranya ada 2 penyedia masing-masing setor Rp. 200 juta dan satu perusahaan lainnya memberikan hingga Rp 1,2 Miliar dan ada yang setor Rp. 150 jt Ini baru sebagian yang diduga di terima oleh (H. A).

Kasus ini menuntut perhatian serius dari pihak berwenang, dan masyarakat berharap agar investigasi yang transparan dan adil dapat dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik pengadaan alat kesehatan di RSUD PL Ratu.

( E. Hamid )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *