Kepala Sekolah SMKN 1 Jenangan Menyampaikan Hak Jawab,Terkait Pemberitaan PPDB 2024

Ponorogo – Berdasarkan pemberitaan di media Elang Angkasa dan Pojok Kota, serta sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Pedoman Media Siber, hak jawab diizinkan dan dilindungi oleh hukum sesuai dengan Undang-Undang Pers tahun 1999 pasal 5 ayat 2 dan 3.

Terkait pemberitaan yang ditayangkan pada 28 Agustus 2024 dengan judul “Ironis Dibalik Prestasi Seabrek SMKN 1 Jenangan Ponorogo, Dalam PPDB 2024 Tarik Dana Siswa Terlalu Besar Di Duga Ambil Keuntungan Pribadi,” Kepala Sekolah SMKN 1 Ponorogo, Sujono, M.Pd, pada Selasa (5/9/2024) memberikan hak jawab mengenai pungutan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala SMKN 1 Ponorogo, Sujono, M.Pd, menjelaskan bahwa:

1. Pengumpulan dana gedung sebesar rata-rata Rp. 1.500.000,- telah dikoordinasikan oleh komite dengan wali murid, dan telah disepakati bersama. Namun, ada pengecualian untuk mereka yang tidak mampu, anak yatim piatu, kakak beradik hanya membayar satu kali, dan untuk anak kembar juga hanya membayar satu kali. Pembayaran juga fleksibel dalam jangka waktu satu tahun. Jika dijumlahkan, dana sebesar Rp. 1,5 juta x 792 siswa adalah Rp. 1.188.000.000,-. Namun, dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan yang sekitar Rp. 2.345.000.000,-, masih kurang sekitar Rp. 1.157.000.000,- yang direncanakan akan dipenuhi tahun depan.

2. Seragam terdiri dari enam potong kain dengan rincian harga sebagai berikut:

a. Abu-putih Rp. 195.000,-

b. Pramuka Rp. 195.000,-

c. Hitam-batik Rp. 300.000,-

d. Almamater Rp. 400.000,-

e. Wearpack Rp. 350.000,-

f. Seragam olahraga Rp. 160.000,-

Ditambah dengan atribut-atribut lainnya.

3. SPP sebesar Rp. 120.000,- digunakan untuk mendukung kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan pemerintah, lomba, dan seni.

4. Tabungan sebesar Rp. 80.000,- per bulan digunakan untuk keperluan siswa seperti purnawiyata, wisata, kunjungan industri, spesial klasik momen, dan lain-lain.

Lebih lanjut, Sujono menjelaskan bahwa inisiatif pembangunan gedung adalah inisiatif komite sekolah karena kebutuhan ruang praktek siswa.

Sumber : Media Pojok Kota

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *