Pengacara Asal Bogor Geram Akibat Pembongkaran Posko Bantuan Hukumnya di Kawasan Puncak

Kab. Bogor – Pengacara Firdaus Oibowo menyatakan ketidakpuasan terhadap tindakan Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, saat pembongkaran di Kawasan Puncak. Menurut Firdaus, bangunan posko bantuan hukum miliknya yang berada di lahan PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) turut dihancurkan dalam operasi penertiban pada Senin, (26/8).

Terjadi perdebatan sengit hingga dorong-mendorong antara tim pengacara dan petugas selama proses pembongkaran di Kawasan Puncak Bogor. Firdaus menyebut pembongkaran tersebut sangat tidak teratur dan tidak sesuai dengan prosedur hukum administrasi tata usaha negara.

Bacaan Lainnya

Firdaus menegaskan bahwa ia memiliki semua dokumen yang diperlukan, termasuk surat dari Dispenda, serta bukti pembayaran pajak dan surat-surat lainnya yang menunjukkan bahwa lahan tersebut tidak dalam sengketa. Namun, menurutnya, Kasatpol PP Kabupaten Bogor tetap bertindak arogan dengan melanjutkan pembongkaran, yang mengakibatkan timnya mengalami luka-luka.

Firdaus berencana melaporkan insiden tersebut ke PTUN Bandung, meskipun ia mengaku tidak merasa dirugikan secara finansial meskipun kerugiannya mencapai Rp 15 miliar. Ia berniat untuk menggugat sebesar Rp 150 hingga Rp 100 miliar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *