Desa Sukatani Kecamatan Parakansalak Realisasikan Anggaran Pemerintah Bersama Masyarakat.

Kab. Sukabumi – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menerbitkan aturan tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa yang telah ditetapkan tanggal 27 Oktober 2023.

Di tahun 2024 Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Prioritas Penggunaan Dana Desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diatur dan diurus oleh Desa berdasarkan kewenangan Desa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri dan diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGS Desa.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, penggunaan dana desa memiliki tujuan yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pelayanan kepada masyarakat desa, pendapatan desa dan masyarakat, serta mendukung program infrastruktur desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa. Saat ini Pemerintah Desa Sukatani,Kecamatan Parakansalak,Kabupaten Sukabumi jawa Barat,Dengan adanya Kucuran Dana Desa(DD) pada Tahun 2024 sekarang ini pihaknya beserta Tim Pelaksana Pembangunan Desa, digunakan untuk pembangunan Infrastruktur Sarana jalan,serta jalan usahatani, dan sektor pembangunan yang lainnya.

Dilain sisi Dengan adanya program Dana Desa masyarakat Desa Sukatani Merasa gembira, pasalnya program Dana Desa ini Menurutnya Sangat membantu dalam menopang Pembangunan dari Berbagai Sektor Pembangunan yang diDesanya.

Sementara itu, (22/8/24) kepala Desa ujang Suriyana,SE Mengatakan”,kami jajaran pemdes Sukatani kecamatan Parakansalak, kabupaten Sukabumi, Mengatakan”, jikalau turunnya kucuran Anggaran dari Pemerintah, dalam Melaksanakan Kegiatan pelaksanaan Pembangunan Selalu Bersinergis dengan masyarakat, karena Desa ini dari kita untuk kita”,terang nya.

(E. Hamid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *