Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kab. Sukabumi Masa Jabatan Tahun 2024-2029

Kab. Sukabumi –  50 orang Anggota DPRD yang terpilih resmi dilantik dalam Rapat Paripurna, di mana mereka diambil sumpah/janjinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk masa jabatan 2024-2029. Acara ini berlangsung di ruang rapat, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin, 5 Agustus 2024.

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, Wakil Bupati H. Iyos Somantri, Sekda H. Ade Suryaman, dan jajaran Forkopimda Kab. Sukabumi turut hadir dalam acara tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain pelantikan, acara ini juga mencakup pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi mereka dalam membangun Kabupaten Sukabumi.

“Saya secara pribadi dan atas nama pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak dan ibu anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah bekerja, berdedikasi, dan menjadi mitra kerja yang baik bagi pemerintah daerah melalui berbagai sumbangan pemikiran, demi keberlanjutan kemajuan dan keberlangsungan roda Pemerintahan di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Bupati juga berharap agar anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 dapat bersinergi dalam membangun Kabupaten Sukabumi.

“Saya percaya kepada bapak dan ibu anggota DPRD periode 2024-2029 adalah orang-orang terpilih yang memiliki integritas dan komitmen yang kuat sesuai sumpah jabatan yang telah diucapkan. Besar harapan saya agar apa yang telah dicapai oleh ketua dan anggota DPRD periode 2019-2024 dapat lebih ditingkatkan, juga seluruh catatan dan rekomendasi dapat ditindaklanjuti oleh anggota DPRD periode 2024-2029 mendatang,” pungkasnya.

( Red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *