Kab. Bogor – Berdasarkan data dari KPK RI, dari tahun 2012 hingga 2021, terdapat 601 kasus korupsi yang melibatkan Dana Desa di Indonesia, dengan 686 Kepala Desa terseret kasus tersebut.
Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW), sektor desa memiliki jumlah kasus korupsi terbanyak sepanjang 2022.
Sejak pemerintah mulai menyalurkan Dana Desa pada tahun 2015, banyak kepala desa yang menyalahgunakan dana tersebut, yang sangat disayangkan.
Roni Galing, seorang aktivis anti-korupsi, menjelaskan bahwa ada tiga celah korupsi di desa yang perlu mendapat perhatian, yaitu dalam proses perencanaan, pengadaan, dan pertanggungjawaban, pada Sabtu (28/07/2024).
Kades Cinangneng diduga terlibat KKN, dengan nepotisme jelas terlihat di struktur desa, karena Bendahara Desa adalah anak Kades dan Sekretaris Desa adalah keponakannya, bahkan posisi strategis lainnya juga ditempati oleh keluarganya.
“Maka kami mendorong pihak berwenang untuk segera mengaudit dan memeriksa anggaran Dana Desa mulai dari tahun 2021 hingga 2024, karena kami merasa ada banyak kejanggalan antara laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan prakteknya,” ujar Roni.
Bahlan menurut sember AliansiNews.ID telah mencoba meminta klarifikasi dari Kades Cinangneng melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini dirilis tidak ada jawaban. Begitu pula melalui telepon yang tidak diangkat.
Reporter : Marno