Polres Subang Harus Bertindak Tangkap Pelaku Pengeroyokan Terhadap 3 Wartawan

Gambar Gravatar

Terdapat intervensi, intimidasi, dan pengeroyokan terhadap wartawan saat menjalankan tugas di wilayah hukum Polres Subang, tepatnya di Jl RA Kartini Pasirkareumbi (dekat kampus UNSUB), Kabupaten Subang, pada Selasa, 9 Juli 2024 sekitar pukul 01:30 WIB. Tiga wartawan yang menjadi korban adalah Golden Tamba, Liharto Saragih, dan Agun H. Situmorang.

Menurut keterangan korban kepada Media JurnalExpose.com di Bekasi pada Jumat, 12 Juli 2024, kejadian bermula saat ketiga korban menemukan dua unit kendaraan pick-up yang memuat tabung gas 3 kg. Mereka mendekati kendaraan tersebut dan bertanya kepada sopir tentang tempat pembongkaran muatan dan pemilik gudangnya. Setelah itu, sopir disuruh kembali, namun lokasi yang disebutkan ternyata fiktif. Ketiga korban kemudian kembali ke perempatan lokasi tukang nasi goreng dekat kampus UNSUB. Tak lama kemudian, beberapa orang yang diduga pelaku pengeroyokan mendekati mereka dan menanyakan asal dan tujuan mereka. Ketika dijawab dari Jakarta menuju Bandung lewat Subang, pelaku tidak terima jawaban tersebut dan langsung memukuli korban dengan tangan kosong, menyebabkan luka robek di bagian kepala. Korban kemudian menjalani visum di RS HAMORI untuk melengkapi laporan polisi di Polres Subang.

“Kepada awak media, korban menjelaskan bahwa mereka telah melaporkan kasus penganiayaan ini, yang diduga dilakukan oleh jaringan pelaku kejahatan penyalahgunaan gas LPG bersubsidi, kepada polisi dan telah dilakukan visum et repertum.

Bacaan Lainnya

“Kami sebagai korban meminta aparat hukum dari Polres Subang yang menangani kasus ini segera bertindak untuk menemukan dan memproses para pelaku,” pinta korban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Subang yang menangani kasus ini belum dapat dikonfirmasi mengenai perkembangan perkara ini.

( Red )

Pos terkait

Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *