Kepsek SMPN 2 Tamansari – Bogor Diduga Alergi Wartawan

Gambar Gravatar

Menurut tugas dan fungsinya, profesi jurnalis atau wartawan dalam menjalankan tugasnya mengacu pada Undang-Undang No. 40 tahun 1999, yang menjamin peran jurnalis dalam melaksanakan tugas mereka.

Namun, masih ada pihak yang meremehkan atau bahkan terlihat “alergi” terhadap kehadiran dan profesi wartawan.

Contohnya, beberapa jurnalis media online yang tergabung dalam FJP2 mengalami hal tersebut saat bertugas di Kabupaten Bogor. Saat akan meliput PPDB di SMP Negeri 2 Tamansari, Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, mereka menghadapi dugaan bahwa pihak sekolah sangat alergi terhadap wartawan atau meremehkan tugas dan fungsi jurnalis.

Bacaan Lainnya

Beberapa jurnalis harus menunggu lama di sekolah tersebut, namun sayangnya, kepala sekolah diduga enggan untuk menemui mereka.

Ema, selaku kepala sekolah, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada 09/07, menyatakan “Kami sedang ada rapat Adiwiyata,” dengan singkat, padahal ia baru saja selesai makan siang.

( Marno )

Pos terkait

Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *