Rusmin, Kepala Desa Laladon di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, dikritik karena tidak efektif dalam menangani anak buahnya meski jelas ada peristiwa pungli. Tidak ada sanksi yang dijatuhkan sehingga menimbulkan kekecewaan warga.
Tim Investigasi FJP2 menemukan hasil mengejutkan dilapangan, terungkap diduga uang sumbangan tersebut berjumlah Rp 6 juta berdasarkan laporan awal warga. Namun jumlah pastinya masih belum diketahui. Bahkan ada beberapa warga yang menolak membayar, salah satu warga melaporkan bahwa mereka terpaksa mengembalikan uang sebesar Rp 10.000, bukan yang diminta sebesar Rp 50.000, karena mereka memiliki sepeda motor.
Seorang warga dari Gang 02 di RW 04, yang tidak ingin disebutkan namanya, namun mengetahui situasi tersebut, mengatakan, “Ini adalah program pemerintah yang didanai pajak, dengan jelas tercantum di papan proyek. Ini adalah pemerasan terang-terangan. Aneh kalau desa Kepala desa tidak berbuat apa-apa,”paparnya
“Anak buahnya hanya ditegur RT/RW dan sekretaris desa tanpa ada sanksi nyata, yang jelas mereka memeras uang, berkeliling meminta dana dengan dalih menampung pekerja pengerasan jalan, padahal anggarannya dikelola TPK tersebut.
“Jelas sekali, pemerasan adalah korupsi. Kami warga RW 04 Desa Laladon menuntut agar Kejaksaan Bogor turun tangan dan Kami siap bersaksi, kami sebagai pemilik sepeda motor diperas Rp 50.000, bahkan yang tidak punya sepeda motor pun dimintai uang.” Ia mengungkapkan kekesalannya.
Selain itu, setelah berita tersebut viral, sebagian uang hasil pemerasan dikembalikan, meski tidak semua warga terdampak menerima pengembalian dana.
Sumber : Tim Investigasi FJP2 (Forum Jurnalis Peduli Publik)
( Marno )