Pelantikan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) adalah sebuah acara resmi yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membentuk panitia yang bertugas melakukan pendataan dan verifikasi pemilih.
Sebagai contoh, pada tanggal 24 Juni 2024, Desa Cikahuripan di Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melaksanakan acara pelantikan Pantarlih yang dihadiri oleh Kepala Desa Heri Suryana (Midun).
Abdillah, Ketua KPPS, menyatakan bahwa pelantikan Pantarlih merupakan bagian penting dalam memastikan daftar pemilih yang akurat dan valid untuk pemilu. Tujuannya adalah untuk menjamin hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat serta mencegah terjadinya penyimpangan atau kecurangan dalam proses pemilihan.
Pantarlih diwajibkan melaporkan hasil pendataan dan verifikasi secara berkala kepada KPU. KPU kemudian mengevaluasi kinerja Pantarlih untuk memastikan bahwa proses pendaftaran pemilih berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Heri Suryana juga menyatakan dukungannya terhadap acara Bimtek Pantarlih ini demi terciptanya kondusifitas Pilgub dan Pilkada.
( Januari )