Pelaksanaan Proyek Pembangunan saluran air tersier di Kampung Kalenderwak, RT 001 RW 005, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berdasarkan informasi yang diterima, seharusnya dilakukan pada tahun 2023 menggunakan anggaran APBN, tetapi baru dimulai sekarang pada tahun 2024, tepatnya tanggal 13 Juni.
Setelah ramai pemberitaan, barulah dipasang papan kegiatan atau plang nama proyek. Diduga Kepala Desa Karangsari sengaja menutup-nutupi kegiatan tersebut sehingga tidak memasang papan kegiatan agar tidak diketahui oleh publik. Saat dimintai keterangan, para pekerja enggan memberikan informasi. Selain itu, para pekerja tidak dilengkapi dengan APD (alat pelindung diri) seperti sepatu, helm, dan rompi, bahkan bekerja tanpa alas kaki pada hari Senin (17 Juni 2024).
Diduga, pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek, karena tidak menggunakan pondasi bawah (sepatu) dan cerucuk bambu yang langsung dipendam dan menggunakan batu yang menempel di galengan sawah tanpa digali terlebih dahulu. Banyak batu yang tidak terisi adukan semen dan pasir sehingga terlihat banyak celah kosong.
Dari pantauan media dan LSM SIRA (Suara Independen Rakyat Adil), proses pemasangan batu belah dilakukan dengan cara dipendam langsung ke dalam lumpur, tanpa pondasi bawah dan cerucuk bambu. Papan nama proyek baru dipasang setelah sembilan hari kerja dan setelah proyek tersebut menjadi viral.
Yusuf Supriyatna, koordinator Jawa Barat DPP LSM SIRA, menyatakan bahwa pekerjaan yang terkesan ditutup-tutupi ini diduga menyembunyikan sesuatu dari publik dengan tidak memasang papan kegiatan, yang merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan pelaksanaan kerja yang tidak sesuai dengan bestek.
“Kegiatan anggaran tahun 2023 baru dikerjakan tahun 2024, dengan nilai yang tertera di papan informasi sebesar Rp298.188.800 untuk panjang 396 meter di sisi kanan dan 395 meter di sisi kiri dengan ketinggian 0,7 meter. Pekerjaan terlihat asal jadi, amburadul dengan menggunakan batu kualitas rendah, batu koreng, dan pemasangan batu belah yang hanya menempel di galengan sawah tanpa penggalian pondasi bawah dan tanpa cerucuk bambu untuk memperkuat adukan pasir dan semen. Dikhawatirkan pembangunan saluran air tersier ini tidak akan bertahan lama dan rentan keropos serta roboh,” ujar Yusuf.
Yusuf meminta Inspektorat dan BPK untuk mengecek kegiatan di Desa Karangsari yang diduga terdapat banyak kejanggalan. Sementara itu, pihak pemerintah desa belum dapat dimintai informasi terkait kegiatan tersebut,” pungkasnya.
( Red )