Pada acara penyerahan SK pelaksana harian yang diadakan di aula desa Sukajaya, kecamatan Tamansari, kabupaten Bogor, Jawa Barat, Camat mengangkat Fajrin, sekretaris desa, sebagai pelaksana harian desa selama tiga bulan. Selanjutnya, posisi tersebut akan dilanjutkan oleh pejabat sementara dari kecamatan.
Fajrin, yang diangkat sebagai pelaksana harian desa Sukajaya, menyampaikan kepada media pada 14 Juni 2024, “Alhamdulillah, kegiatan hari ini adalah pengangkatan kepala desa kepada sekretaris desa. Karena pada hari Rabu kemarin saya sedang berduka, kepala desa meninggal dunia pada minggu sebelumnya. Akhirnya, atas kesepakatan BPD, saya ditunjuk sebagai PLH sementara.
Harapan saya adalah untuk melanjutkan program almarhum yang belum terealisasi dan menuntaskan janji politiknya. Saya juga memohon kepada semua media untuk memaafkan almarhum jika ada kesalahan, dan semoga almarhum ditempatkan di sisi Allah Subhana wa ta’ala,” ungkapnya.
Acara ini dihadiri oleh muspika kecamatan, Babinsa, kepala dusun, RT, RW, dan perwakilan dari bumdes.
( Marno )