Masyarakat Ungkapkan Kekecewaan Terhadap Pemerintahan Sukabumi Diduga Terkait Selisih APBD 2023 Sebesar Rp 16 M

Gambar Gravatar

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi Partai Gerindra, ADZA, mengungkapkan adanya selisih dalam APBD Tahun 2023 sebesar Rp 16.614.857.768. Dia telah mempertanyakan hal ini kepada TAPD Kabupaten Sukabumi pada Desember 2023 dan 22 April 2024, namun tidak mendapatkan jawaban. Hal ini menjadi lebih mencurigakan saat bertemu dengan anggota TAPD di kantor pendopo Kabupaten Sukabumi.

Selisih anggaran tersebut berasal dari penetapan Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang disepakati bersama TAPD, yaitu Rp 4.101.247.290.615 (APBD murni). Namun, setelah evaluasi dari Gubernur Jawa Barat, anggaran berubah menjadi Rp 4.117.862.148.383, tanpa rencana atau pembahasan di rapat Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi bersama TAPD. ADZA menyebut selisih Rp 16.614.857.768 sebagai anggaran siluman.

Ade Dasep Zainal Abidin juga mengkritisi persetujuan yang tidak kolektif kolegial, dengan dugaan bahwa persetujuan anggaran dilakukan di balik kamar. Banyak pihak menganggap jawaban TAPD kepada ADZA menunjukkan adanya dugaan permainan anggaran APBD antara TAPD dan Banggar DPRD, yang hanya dipahami oleh sebagian anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

Ketika ditanyakan tentang selisih anggaran tersebut, anggota TAPD menjawab, “Saya tidak ada urusan dengan anda, sudah beres dengan pimpinan”. Seorang PNS menambahkan bahwa masalah ini sering kali berawal dari tingkat jabatan Kasi dan tidak sinkron dengan data di BAPELITBANGDA.

Seorang politisi yang tidak mau disebut namanya mendukung ADZA untuk mengungkap masalah ini kepada KPK, mengingat adanya dugaan penyelewengan anggaran di BPKAD dan TAPD. Politisi tersebut menyarankan ADZA untuk membuka kebobrokan ini demi Sukabumi yang bersih dan beradab.

( E. Hamid )

Pos terkait

Seedbacklink affiliate

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *