Harry Akbar, Ketua Forum Jurnalis Independen Sukabumi (FJIS), memberikan pernyataan terkait dengan proyek perbaikan jalan rusak yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui CV Bhakti Putra.
Pekerjaan ini melibatkan campuran aspal dingin (hotmix) dengan nilai kontrak sebesar Rp. 92.453.531,- dan jadwal Surat Perintah Kerja (SPK) pada 28 November 2023. Proyek tersebut berlokasi di Kampung Cicareuh, Desa Wangun Jaya, Kecamatan Bantar Gadung. Meskipun baru beberapa bulan selesai, kondisi jalan kini sudah rusak kembali.
Pada 2 Mei 2024, Harry mengatakan bahwa kerusakan jalan yang terjadi diduga akibat kurangnya pengawasan dari dinas terkait, karena kualitas bahan yang digunakan oleh CV Bhakti Putra diduga kurang baik, sehingga menyebabkan jalan cepat rusak lagi.
“Saya sebagai Ketua Forum Jurnalis Independen Sukabumi sangat menyayangkan tindakan CV yang tidak profesional dalam bekerja. Saya akan segera mengirimkan surat audiensi ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi,” ucap Harry.
( E. Hamid/Yosep )