Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke : Bubarkan PWI Peternak Koruptor

Jakarta – Dugaan korupsi dana hibah Forum Humas Badan Usaha Milik Negara (FH BUMN) sebesar Rp6 miliar oleh oknum pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berbuntut kecaman dari beberapa kalangan di tanah air. Sebagaimana diketahui, ramai diberitakan di ribuan media online se-nusantara bahwa dana Rp6 miliar yang disiapkan untuk kegiatan UKW ini sudah dicairkan sebesar Rp 4,6 miliar untuk 30 wilayah provinsi. Namun realisasi pelaksanaannya hanya di 10 provinsi. Tak pelak kabar tersebut memunculkan polemik di antara sesama pengurus PWI pusat.

Akhirnya Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo mengungkap kasus tersebut ke media, gara-gara ada dugaan penyerahan cashback sebesar Rp2,9 miliar ke oknum pegawai BUMN. Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/4/24) di Jakarta, Sasongko Tedjo secara tegas meminta kepada pengurus PWI pusat agar bantuan yang diberikan untuk UKW gratis di 30 provinsi itu seharusnya disalurkan secara utuh.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023,” kata Sasongko dalam keterangannya.

Terkait hal itu, menurut Sasongko, beberapa pengurus PWI yang terlibat dalam permasalahan ini sudah dimintai klarifikasi dalam rapat Dewan Kehormatan. Mereka yang sudah dipanggil untuk klarifikasi dugaan korupsi dan atau penggelapan dana BUMN itu antara lain Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, dan Sekretaris Jenderalnya, Sayid Iskandarsyah.

Sementara itu, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, mengecam keras perbuatan oknum pengurus PWI yang diduga melakukan korupsi dana UKW tersebut. Tokoh pers nasional itu bahkan meminta agar tidak hanya para pihak yang terlibat korupsi itu diproses hukum, namun juga organisasi wartawan anak emas dewan pers itu dibubarkan sesegera mungkin.

“Organisasi pers bernama Persatuan Wartawan Indonesia harus dan mendesak untuk dibubarkan. Bagaimana mungkin lembaga peternak koruptor, Hendri Bangun dan gerombolannya itu bisa mengontrol dan mengkritisi pejabat dan aparat korup, sementara mereka juga adalah pelaku korupsi!?” tegas tokoh pers nasional yang dikenal sangat vokal ini dalam postingan WhatsApp-nya, Jum’at, 12 April 2024.

Dari lingkungan Parlemen, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fachrul Razi, menyampaikan bahwa kasus tersebut harus ditindak-lanjuti oleh aparat terkait. “Kita sangat menyayangkan jika organisasi pers sudah terkontaminasi perilaku koruptif. Hal ini pasti memperburuk penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi di tanah air. Siapa lagi yang akan menjadi pengontrol tingkah laku para pejabat dan aparat jika pilar keempat demokrasi sudah ikut menjadi pelaku korupsi?” ujar Senator dari daerah pemilihan Aceh ini, Senin, 15 April 2024. Hal senada disampai oleh Julianta Sembiring SH SE mantan pengacara jenderal kivlan Zen 2019 -2023 yang adalah pengacara Jurnal expose, pada saat dikonfirmasi(17/4/2024) mengatakan Bahwa organisasi wartawan yang bernama PWI adalah organisasi tertua atau lebih dewasa manajemennya dibanding organisasi-organisasi wartawan yang tumbuh subur di negara kita ini, Bagaimana mungkin dapat independen,idialis dalam menyampaikan pemberitaan dalam menyampaikan informasi mengenai pemerintahan, sementara di dalam tubuh management sendiri ia rusak dengan adanya dugaan perilaku koruptif yaitu dugaan penyalahgunaan dana BUMN yang sudah terpakai 4,6 miliar dan sisa kekurangannya 1,4 miliar lagi yang diduga dalam realisasi pekerjaan yang sangat mulia menggratiskan uji kompetensi wartawan baru terealisasi 10 provinsi sementara 20 provinsi lagi yang yang harus terpenuhi tingkat baik kabupaten dan kota belum terlaksana .
Saya berharap ini kan uang rakyat uang masyarakat dan atau uang kita semua milik rakyat yang dikumpulkan melalui pajak dan atau uang hasil keuntungan kerja BUMN atas perbuatan tersebut saya meminta negara campur tangan dalam permasalahan ini tidak diabaikan atau dikesampingkan begitu saja karena masyarakat dirugikan
dengan mengikutsertakan rekan-rekan wartawan yang akan dididik menjadi jurnalistik yang profesional tidak bermental recehan dan kaleng-kaleng namun bermental idealis independen menyampaikan berita sesuai dengan konfirmasi dan klarifikasi di lapangan sehingga tidak menimbulkan fitnah dan terkena undang-undang ite dan lain sebagainya Namun pada kenyataannya PWI pusat diduga menyalahgunakan uang tersebut, pungkasnya

Sejak kasus itu bergulir ke permukaan, berbagai pihak telah memberikan pernyataan sikap yang umumnya mengecam keras perilaku korupsi yang dilakukan oleh para terduga koruptor di organisasi yang semestinya menjadi contoh bagi para wartawan di tanah air ini. Saat ini, publik menunggu sikap dari pihak BUMN dan aparat penegak hukum atas kasus yang amat memalukan itu.

(TIM/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *